Menu

Mode Gelap
Usung Tema Revitalisasi Kader, PC HIMMAH Deli Serdang Periode 2026–2028 Resmi Dilantik Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan. GEMPA Sumut Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut, Diduga Pejabat Tinggi Kab. Langkat Menguasai Proyek di PT. LNK Melalui PT. CKM Asisten dan Mandor 1 Afdeling VII Kebun Rambutan PTPN 4, Bungkam dan Blokir Kontak Awak Media, Terkait Regulasi K3 dan Isu Pekerjakan Anak Dibawah Umur. Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

Ragam

Karyawan Memanen Dibawah Jaringan Listrik Tegangan Tinggi Tanpa APD, Manager Kebun Rambutan Bungkam Saat Dikonfirmasi Resmi.

badge-check


					Karyawan Memanen Dibawah Jaringan Listrik Tegangan Tinggi Tanpa APD, Manager Kebun Rambutan Bungkam Saat Dikonfirmasi Resmi. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Pemanen kelapa sawit di area Kebun Rambutan diduga bertaruh nyawa dalam bekerja karena memanen sawit dibawah jaringan listrik SUTM ( Saluran Udara Tegangan Menengah) tanpa menggunakan APD dengan lengkap dan benar yang sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3). Berdasarkan pantauan dilapangan, para pekerja nekat melakukan aktivitas panen dibawah jaringan listrik tanpa APD, di Afdeling VII Kebun Rambutan, tepatnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai di pinggir Jalinsum Medan – T. Tinggi.

Pemandangan ini menunjukkan minimnya pengawasan management Kebun Rambutan terhadap potensi risiko tinggi. Pemanen terlihat hanya menggunakan pakaian biasa dan sepatu boots tanpa menggunakan helm pengamanan (safety helmet), kaca mata, sarung tangan khusus, dan fiberglass spesial untuk memanen dibawah jaringan listrik.

Terkait temuan bahaya K3 ini, upaya konfirmasi resmi telah dilakukan oleh awak Media melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Manager Kebun Rambutan, pada hari Jum’at, 20 Februari. Surat konfirmasi tersebut mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja, pengawasan ancak (blok) panen, dan mengapa pekerja dibiarkan memanen di area berbahaya tanpa APD yang memadai.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Manager Kebun Rambutan memilih untuk bungkam dan tidak memberikan respon maupun tanggapan atas surat resmi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap potensi kecelakaan kerja fatal.

Kasus pemanen dibawah jaringan listrik SUTM, tanpa APD telah beberapa kali memakan korban jiwa diberbagai wilayah perkebunan sawit, dimana pekerja tewas tersengat listrik saat alat panen menyentuh kabel listrik, makanya sesuai SOP perusahaan diwajibkan mengunakan APD yang lengkap dan benar, ketika memanen dibawah jaringan listrik, guna menghindari resiko kesetrum yang bisa mengakibatkan kematian.

” Karyawan terpaksa memanen di area tersebut demi mengejar produksi. Namun resiko disengat listrik tegangan tinggi tidak dihiraukan pihak management Kebun Rambutan, terbukti tidak adanya APD yang lengkap dan benar diberikan kepada pemanen, sehingga nyawa menjadi taruhannya bagi pemanen, ditambah lagi tidak adanya Mandor dilokasi kerja guna sebagai pengawasan jikalau ada terjadi sesuatu, “Ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.”

Ketidaksediaan pihak management Kebun Rambutan dalam memberikan klarifikasi memicu dugaan bahwa perusahaan membiarkan praktek panen berisiko tinggi tersebut demi mencapai target harian, tanpa memperdulikan keselamatan nyawa karyawan pemanennya.

Situasi ini sering terjadi karena alasan mengejar produksi dan pengawasan yang kurang disiplin. Sementara kasus tewasnya pekerja sawit akibat tersengat listrik saat memanen sering dilaporkan di Sumatera Utara, termasuk di area Sergai dan Labura. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Pencemaran Udara, Abu Kilang Padi Aki di Jalinsum Sei Rampah Dikeluhkan Warga dan Ditegur DLH Sergai.

29 April 2026 - 21:12 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika dikonfirmasi secara resmi, terkait karyawan yang Tanpa APD Lengkap Ketika Bekerja.

28 Februari 2026 - 01:03 WIB

Trending di Ragam