Menu

Mode Gelap
Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Berita

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut

badge-check


					Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan –  Jumat, 30 Januari 2026

Advokat TA’A LOI, S.H. melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara pada Jumat (30/1/2026).

Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang hukum dan pelayanan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, TA’A LOI, S.H. menyerahkan surat audiensi serta sejumlah surat pendukung lainnya kepada pihak pelayanan hukum Kemenkum Sumatera Utara.

Surat-surat tersebut diterima secara resmi oleh staf bagian pelayanan hukum, sebagai bagian dari prosedur administrasi yang berlaku.

TA’A LOI, S.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara praktisi hukum dengan instansi pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami berharap melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Hukum, ke depan dapat terjalin kerja sama yang bermanfaat, terutama dalam kegiatan edukasi hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Edukasi Hukum bagi Masyarakat
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, mulai dari administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, hingga bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Langkah pengajuan surat audiensi seperti yang dilakukan oleh TA’A LOI, S.H. merupakan mekanisme resmi yang perlu ditempuh oleh advokat, lembaga, maupun organisasi yang ingin menjalin kerja sama atau menyampaikan gagasan kepada instansi pemerintah.

Proses ini mencerminkan prinsip tertib administrasi dan kepastian hukum, yang menjadi bagian penting dalam sistem hukum di Indonesia.

Masyarakat juga diimbau untuk memahami bahwa setiap bentuk komunikasi dengan lembaga negara sebaiknya dilakukan secara tertulis dan melalui jalur resmi, agar memiliki kekuatan administratif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang positif dalam membangun sinergi antara praktisi hukum dan Kemenkum Sumatera Utara demi terciptanya pelayanan hukum yang lebih optimal dan berkeadilan bagi masyarakat. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak.

25 Juni 2026 - 00:42 WIB

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita