Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Aroma menyengat menyeruak dari kawasan industri di desa Namo Buaya Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Warga namo buaya dan sipare- pare sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit PT Mitra Sawit Bersama II (PT MSB II) menutup hidung, beberapa memilih memakai masker saat pagi hari. “Biasanya mulai jam lima pagi sampai enam sore, bau busuk itu datang. Kami tidak tahan, luar biasa bauknya ” ujar warga kampung yang rumahnya tak sampai satu kilometer dari pabrik, kepada awak media(kamis 30/10/25).
Bau yang menusuk itu diduga berasal dari limbah cair pabrik milik PT MSB II. Tak hanya menimbulkan polusi udara, perusahaan ini juga disorot karena diduga belum mengantongi izin lingkungan lengkap—termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dokumen UKL-UPL yang menjadi syarat mutlak bagi setiap perusahaan pengolahan sawit.
Ketua tim investigasi Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), ipong menyesalkan sikap abai perusahaan terhadap pengelolaan limbahnya. “Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memanggil pihak PT MSB II. Mereka harus bertanggung jawab atas pencemaran udara dan kelengkapan izin yang belum jelas,” kata Ipong, kepada awak media.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, membenarkan bahwa PT MSB II belum memiliki izin lengkap sebagaimana perusahaan profesional pada umumnya. “Memang masih ada beberapa perizinan yang belum tuntas, termasuk IMB dan izin lingkungan,” ujar Lidin.
Namun ironisnya, hingga kini tak ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum di kota tersebut. Sejumlah sumber menuturkan, perusahaan itu disebut-sebut mendapat “bekingan” dari pihak berpengaruh di lingkar kekuasaan daerah.
Dikompirmasi Drima Bukit, Humas PT MSB ll berulang kali via WA dan telpon namun pihak Perusahaan MSB ll tidak menjawab kompirmasi perihal dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Bau limbah yang menguap setiap pagi mulai dari jam lima pagi dan senja kini menjadi simbol ketimpangan antara hukum dan kekuasaan di Subulussalam. Warga mencium busuknya pencemaran, tapi aparat tampak tak mencium apa-apa.
Redaksi

 
		 
				
 
			 
                




 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
