Menu

Mode Gelap
PT PHPO Bantu Korban Banjir Rob di Belawan Sekira 3.000 Paket Sembako dari CEO Penghidmat Baitullah untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar Tim Tanggap Bencana IKAL SMAN 6 dan Pelajar Kirim Bantuan ke Tapteng, Tapsel dan Aceh Tamiang DPD LSM KPK-RI : Walikota Harus Tanggap Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota Warga Tumpah Ruah Menghadiri Sosper Akhir Tahun Jusup Ginting Suka,SE Di Jalan Parang

News

Masyarakat Namo Buaya dan SiPare- Pare Kec.Sultan Daulat Keluhkan Bau Busuk Limbah Paprik Sawit PT MSB II Kota Subulussalam

badge-check


					Masyarakat Namo Buaya dan SiPare- Pare Kec.Sultan Daulat Keluhkan Bau Busuk Limbah Paprik Sawit PT MSB II Kota Subulussalam Perbesar

 

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Aroma menyengat menyeruak dari kawasan industri di desa Namo Buaya Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Warga namo buaya dan sipare- pare sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit PT Mitra Sawit Bersama II (PT MSB II) menutup hidung, beberapa memilih memakai masker saat pagi hari. “Biasanya mulai jam lima pagi sampai enam sore, bau busuk itu datang. Kami tidak tahan, luar biasa bauknya ” ujar warga kampung yang rumahnya tak sampai satu kilometer dari pabrik, kepada awak media(kamis 30/10/25).

 

Bau yang menusuk itu diduga berasal dari limbah cair pabrik milik PT MSB II. Tak hanya menimbulkan polusi udara, perusahaan ini juga disorot karena diduga belum mengantongi izin lingkungan lengkap—termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dokumen UKL-UPL yang menjadi syarat mutlak bagi setiap perusahaan pengolahan sawit.

 

Ketua tim investigasi Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), ipong menyesalkan sikap abai perusahaan terhadap pengelolaan limbahnya. “Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memanggil pihak PT MSB II. Mereka harus bertanggung jawab atas pencemaran udara dan kelengkapan izin yang belum jelas,” kata Ipong, kepada awak media.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, membenarkan bahwa PT MSB II belum memiliki izin lengkap sebagaimana perusahaan profesional pada umumnya. “Memang masih ada beberapa perizinan yang belum tuntas, termasuk IMB dan izin lingkungan,” ujar Lidin.

 

Namun ironisnya, hingga kini tak ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum di kota tersebut. Sejumlah sumber menuturkan, perusahaan itu disebut-sebut mendapat “bekingan” dari pihak berpengaruh di lingkar kekuasaan daerah.

 

Dikompirmasi Drima Bukit, Humas PT MSB ll berulang kali via WA dan telpon namun pihak Perusahaan MSB ll tidak menjawab kompirmasi perihal dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

 

Bau limbah yang menguap setiap pagi mulai dari jam lima pagi dan senja kini menjadi simbol ketimpangan antara hukum dan kekuasaan di Subulussalam. Warga mencium busuknya pencemaran, tapi aparat tampak tak mencium apa-apa.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota

14 Desember 2025 - 08:20 WIB

Warga Tumpah Ruah Menghadiri Sosper Akhir Tahun Jusup Ginting Suka,SE Di Jalan Parang

13 Desember 2025 - 16:35 WIB

Anggota DPRDSU Ihram Buana Nasution Gelar Kegiatan Wawasan Kebangsaan Di Medan Tembung

13 Desember 2025 - 16:05 WIB

Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam

11 Desember 2025 - 08:37 WIB

CAMAT LONGKIB DAN PJ MUKIM LEPASKAN RELAWAN PENGANTAR DONASI PEDULI BENCANA BANJIR ACEH TAMIANG

11 Desember 2025 - 03:12 WIB

Trending di Nasional