Menu

Mode Gelap
CYEA: Kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto Menjadi Momentum Penguatan Transformasi PLN dan Agenda Energi Nasional Sorotan K3 di Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1: Pekerja Tanpa APD Lengkap Hingga Dugaan Pelibatan Anak Dibawah Umur. Dugaan Pembiaran TBM di PTPN IV Regional 2 Kebun Melati yang Terlihat Tak Terawat, Anggaran Perawatan Dipertanyakan. GMNI Medan Gelar Aksi di DPRD, Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan” dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan. DPP LSM GEMPUR Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun.

News

Masyarakat Namo Buaya dan SiPare- Pare Kec.Sultan Daulat Keluhkan Bau Busuk Limbah Paprik Sawit PT MSB II Kota Subulussalam

badge-check


					Masyarakat Namo Buaya dan SiPare- Pare Kec.Sultan Daulat Keluhkan Bau Busuk Limbah Paprik Sawit PT MSB II Kota Subulussalam Perbesar

 

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Aroma menyengat menyeruak dari kawasan industri di desa Namo Buaya Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Warga namo buaya dan sipare- pare sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit PT Mitra Sawit Bersama II (PT MSB II) menutup hidung, beberapa memilih memakai masker saat pagi hari. “Biasanya mulai jam lima pagi sampai enam sore, bau busuk itu datang. Kami tidak tahan, luar biasa bauknya ” ujar warga kampung yang rumahnya tak sampai satu kilometer dari pabrik, kepada awak media(kamis 30/10/25).

 

Bau yang menusuk itu diduga berasal dari limbah cair pabrik milik PT MSB II. Tak hanya menimbulkan polusi udara, perusahaan ini juga disorot karena diduga belum mengantongi izin lingkungan lengkap—termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dokumen UKL-UPL yang menjadi syarat mutlak bagi setiap perusahaan pengolahan sawit.

 

Ketua tim investigasi Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI), ipong menyesalkan sikap abai perusahaan terhadap pengelolaan limbahnya. “Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memanggil pihak PT MSB II. Mereka harus bertanggung jawab atas pencemaran udara dan kelengkapan izin yang belum jelas,” kata Ipong, kepada awak media.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, membenarkan bahwa PT MSB II belum memiliki izin lengkap sebagaimana perusahaan profesional pada umumnya. “Memang masih ada beberapa perizinan yang belum tuntas, termasuk IMB dan izin lingkungan,” ujar Lidin.

 

Namun ironisnya, hingga kini tak ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum di kota tersebut. Sejumlah sumber menuturkan, perusahaan itu disebut-sebut mendapat “bekingan” dari pihak berpengaruh di lingkar kekuasaan daerah.

 

Dikompirmasi Drima Bukit, Humas PT MSB ll berulang kali via WA dan telpon namun pihak Perusahaan MSB ll tidak menjawab kompirmasi perihal dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

 

Bau limbah yang menguap setiap pagi mulai dari jam lima pagi dan senja kini menjadi simbol ketimpangan antara hukum dan kekuasaan di Subulussalam. Warga mencium busuknya pencemaran, tapi aparat tampak tak mencium apa-apa.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba

29 Mei 2026 - 02:21 WIB

Trending di News