Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Dugaan Pungli MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung Viral, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Masih Bungkam.

badge-check

Dugaan Pungli MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung Viral, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Masih Bungkam. Perbesar

SERGAI – MI.Org – Dugaan pungutan liar (pungli) dan mal-administrasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Washliyah 30 Pematang Guntung kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Kendati isu ini telah viral dan memicu keresahan, Pengurus Wilayah (PW) Al-Washliyah Sumatera Utara hingga saat ini belum memberikan langkah konkret maupun tanggapan resmi, Sabtu, (24/10/2026).

Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P., M.H., CIRBC, CWC, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan tertulis WhatsApp pada Rabu (21/10/2026). Meskipun pesan konfirmasi tersebut telah berhasil terkirim dengan indikasi centang dua, Dr. Dedi Iskandar tetap memilih bungkam dan tidak merespons pertanyaan yang diajukan wartawan hingga berita ini diturunkan.

Sikap diam dari pimpinan tertinggi Al-Washliyah Sumut ini dikhawatirkan dapat melahirkan preseden buruk dan merugikan reputasi organisasi Islam tersebut di mata masyarakat. Publik dikhawatirkan berasumsi bahwa PW Al-Washliyah Sumut membiarkan atau membenarkan prosedur bermasalah yang terjadi di tingkat daerah.

Respons Berbeda dari PD Al-Washliyah Sergai.

Sebelumnya, kisruh ini bermula dari informasi yang diterima awak Media mengenai adanya biaya masuk bagi siswa-siswi baru tahun ajaran 2026/2027. Setiap siswa laki-laki dikenakan biaya sebesar Rp 640 ribu, sementara siswi perempuan dibebankan Rp 600 ribu. Pihak sekolah dinilai tidak transparan karena enggan memaparkan secara rinci satuan harga dari setiap item anggaran tersebut.

Kejanggalan semakin menguat setelah salinan Berita Acara kesepakatan menunjukkan adanya penggunaan stempel ganda. Stempel pada kolom Ketua Komite Sekolah ditemukan sama persis dengan stempel milik Kepala Madrasah (Kamad). Selain itu, pihak sekolah tidak mampu menunjukkan dokumen notulen rapat resmi, dan hanya menyerahkan bukti foto pertemuan serta daftar hadir wali murid kepada media.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus Daerah (PD) Al-Washliyah Serdang Bedagai (Sergai) melalui Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPPD), Abdul Firman, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur pungutan liar. Menurut Abdul Firman, nominal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara sekolah, komite, dan orang tua murid.

Terkait temuan stempel ganda yang dinilai fatal, MPPD Al-Washliyah Sergai mengklaim hal itu sebagai kesalahan administrasi murni. Pihak daerah mengaku telah mengambil tindakan, namun hanya sebatas memberikan teguran lisan kepada Kepala MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung, Rusneli Hasibuan, S.Pd.

Potensi Pelanggaran Serius dan Preseden Buruk.

Klarifikasi dari MPPD Sergai yang senada dengan sanggahan Kamad Rusneli Hasibuan memicu kritik dari berbagai elemen masyarakat. Sanksi berupa teguran lisan dinilai terlalu ringan untuk kasus penandatanganan dokumen administrasi yang diduga cacat prosedur dan berpotensi mengarah pada ranah pidana pemalsuan atau pungli.

Masyarakat kini menunggu ketegasan dari PW Al-Washliyah Sumut di bawah kepemimpinan Dr. Dedi Iskandar Batubara. Jika tidak ada tindakan evaluasi yang menyeluruh dan transparan, dikhawatirkan kasus di MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung ini akan terus menggelinding menjadi bola liar yang merusak integritas lembaga pendidikan di bawah naungan Al-Washliyah. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sorotan Publik: Legalitas TPA Sampah Sergai di Lahan HGU PTPN IV Dipertanyakan.

23 Okt 2026 - 08:44 WIB

Sorotan Publik: Legalitas TPA Sampah Sergai di Lahan HGU PTPN IV Dipertanyakan.

Halomoan Panjaitan Desak Kejari Labusel Periksa Pemilik Ruko dan Pemilik Uang Rp3,6 M: Harusnya Jadi Tersangka

23 Okt 2026 - 08:34 WIB

Halomoan Panjaitan Desak Kejari Labusel Periksa Pemilik Ruko dan Pemilik Uang Rp3,6 M: Harusnya Jadi Tersangka

Perangi Malaria, Polres Sergai dan Kecamatan Teluk Mengkudu Gelar Gotong Royong Massal dan Gerakan “Zero Malaria.”

23 Okt 2026 - 02:52 WIB

Perangi Malaria, Polres Sergai dan Kecamatan Teluk Mengkudu Gelar Gotong Royong Massal dan Gerakan “Zero Malaria.”

Begal Sadis Berparang Hantui Jalur Sawah Pagar Merbau, Warga Desak Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Pada Jam Rawan.

22 Okt 2026 - 17:18 WIB

Begal Sadis Berparang Hantui Jalur Sawah Pagar Merbau, Warga Desak Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Pada Jam Rawan.

Soroti Kekeringan 6 Tahun di Pulau Tagor, GM FKPPI Sergai dan PD II FKPPI Sumut Bersinergi Dorong Swakelola Pertanian ke Tingkat Pusat. 

22 Okt 2026 - 14:45 WIB

Soroti Kekeringan 6 Tahun di Pulau Tagor, GM FKPPI Sergai dan PD II FKPPI Sumut Bersinergi Dorong Swakelola Pertanian ke Tingkat Pusat. 
Trending di Berita