Menu

Mode Gelap
AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK PW IPMAPI SUMUT Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar oleh Mantan Kadispora Sumut: APH Jangan Diam Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan nergi TNI–Polri Jaga Malam Tigalingga Tetap Kondusif 🌙👮‍♂️👨‍✈️ Kenang Jasa Pejuang Bangsa,Kejaksaan Negeri Subulussalam Ziarah Kemakam Pahlawan

Nasional

Polsek Batu Hampar Pasilitasi, penyelesein kasus masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasah dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut.

badge-check


					Polsek Batu Hampar Pasilitasi, penyelesein kasus masyarakat. Menuai Apresiasi Luarbiasah dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut. Perbesar

Batu hampar Rohil Riau Media Indonesia org.
Kapolsek Batu Hampar iptu. Nober Mory johannes SH,MH ada kan gelar Restorative justice terhadap kasus masyrakat, yang diduga tersangkanya Muhammad Ruslan Nasution ,yang terjadi di desa Bantaiyan kecamatan Batu Hampar Rohil ,Riau pada tgl 26 Juli 2025.

Dengan di gelarnya ( RJ ) pada hari Rabu tgl 6 Agustus 2025 di kantor polsek Batu Hampar.
Junaidi ginting selaku kepala Perwakilan media Cakrawala Nusantara / Mitra Mabes Sumut, yang di dampingi Kabiro Media Cakrawala Nusantara Rohil Maratua Rambe menyambangi sektor Batu hampar, guna untuk berkordinasi prihal adanya berita viral di medsos seorang masarakat sekitar berinisial RN. diduga telah melakukan pencurian sawit milik warga berinisial ( SL ) dan sempat di hakimi oleh orang orang yang mengaku masarakat.

Mengingat dan menimbang dikarnakan pelaku dan korban adalah warga setempat dan pihak keluarga RN. meminta agar pihak korban dapat memaafkan RN. Dengan perjanjian dia tidak akan mengulangi tindakan yang sama, akhirnya pihak Polsek batu hampar melakukan mediasi dari kedua belah pihak,” baik pelaku RN dan juga korban SL. setelah adanya kesepakatan dari keduanya, akhirnya pihak Polsek melakukan mediasi dari kedua belah pihak baik pelapor, dan juga terlapor, dan berakhir dengan perdamaian ( RJ ) Restoratif Justice. yang dipasilitasi oleh pihak polsek batu hampar, yang digelar pada Selasa 5 Agustus 2025.

Junaidi Ginting berserta Maratua Rambe ucapkan banyak terima kasih, kepada bapak Kapolsek Batu Hampar dengan penyambutannya yang sangat luar biasah ramah tamah, mengatakan kami pihak Polsek hanya sebagai jembatan penengah yang mana kami selalu merespon akan laporan masarakat kususnya warga batu ampar ini, jadi apabila kedua belah pihak baik itu korban maupun sebaliknya pelaku jika sudah saling memaafkan kami siap untuk memediasi keduanya, dan harapan kami selaku penegak hukum di wilayah setempat akan selalu siaap untuk menjadi jembatan penyelesaian permasalahan di tengah masarakat, ucap Kapolsek yang ramah tamah dan humanis ini.
Dengan Demikian maka permasalahan RN. dengan korban SL. di nyatakan selesai.

 

RN. Mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolsek beserta para personilnya yang mana telah bersedia menjembatani dan telah bersedia mempasilitasi perdamaian permasalahannya tersebut, tidak lupa juga ia mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Junaidi Ginting yang telah berkenan meluangkan waktunya dari Binjai Sumut, untuk membantu menjadi jembatan penyelesaian masalanya ucapnya, Junaidi Ginting menyampaikan hal seperti ini sudah sering kali terjadi di tengah masarakat, jadi harapannya jika kedapanya ada perseteruan baik itu kekisruan di antara masarakat apapun itu jenisnya. marilah kita semua terlebih sesama masarakat dapat lebih bijak lagi, kedapannya jika ada permasalahan apapun itu selama masih dapat di selesaikan secara kekeluargaan alangkah baiknya di selesaikan dengan keluargaan, dan tidak semua setiap permasalahan apapun itu jenisnya, harus berujung ke hukum kepidana ucapnya,

Tambahnya lagi, “hal seperti ini sudah sering kali saya lihat dan bukan baru kali ini saja saya terjun langsung, “untuk memediasi menjadi jembatan masarakat yang berseteru, sudah berulang kali, tetapi Alhamdulillah saya dapat menjembatani mereka yang berakhir kesepakatan damai ( RJ ) Restoratif Justice dengan di bantu oleh para pihak penegak hukum wilayah setempat tutupnya.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan

30 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan

30 Agustus 2025 - 11:09 WIB

nergi TNI–Polri Jaga Malam Tigalingga Tetap Kondusif 🌙👮‍♂️👨‍✈️

30 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

30 Agustus 2025 - 04:53 WIB

Medan Mencekam, Aksi Demo Anarkis Terpecah 3 Bagian Dipukul Mundur Aparat Pengamanan

30 Agustus 2025 - 04:22 WIB

Trending di Nasional