Menu

Mode Gelap
Unit Kamsel Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2025, Bagikan Stiker Imbauan ke Pengendara Satlantas Polres Tanah Karo: Mengemudi dalam Keadaan Pengaruh Alkohol, Ancaman Nyata di Jalan Raya PC.HIMMAH MEDAN MINTA PENJEMPUTAN PAKSA TERKAIT LAPORAN SENGKETA TANAH WASHLIYAH Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 064986 Medan *Koramil 11/KP Hadiri Kegiatan Penutupan HUT Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke 17* Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 064986 Medan

Nasional

Komitmen Luarbiasah, Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM, Total Sudah Lima Lokasi

badge-check


					Komitmen Luarbiasah, Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM, Total Sudah Lima Lokasi Perbesar

MEDAN SUMUT MI org.  21 Juli 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).

Setelah sebelumnya mengusulkan penutupan tiga THM, kini dua tempat hiburan malam kembali direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Dua THM yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara. Penindakan dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, dini hari, setelah Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika dan menemukan barang bukti narkoba di dua lokasi tersebut.

Di Blue Sky Hotel & KTV, petugas menangkap seorang security, Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang mengatur transaksi narkotika. Barang bukti yang ditemukan berupa 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Pemeriksaan urine terhadap 10 pengunjung menunjukkan 7 orang positif narkoba. Lokasi kini telah dipasangi police line.

Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua orang pelaku, Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiters), ditangkap dengan barang bukti 23 butir ekstasi. Tempat tersebut juga telah diberi garis polisi dan dalam proses penyidikan lanjutan.

Dengan bertambahnya dua lokasi ini, total lima THM telah direkomendasikan untuk ditutup. Tiga lainnya yang sebelumnya diusulkan penutupan yaitu Studio 21 di Kota Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, dan Dragon KTV di Medan Barat.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih mengevaluasi beberapa THM lain yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika. “Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau seluruh pemilik THM agar menjaga ketat aktivitas di tempat usahanya dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap praktik penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan generasi muda Sumatera Utara.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Unit Kamsel Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2025, Bagikan Stiker Imbauan ke Pengendara

22 Juli 2025 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Mengemudi dalam Keadaan Pengaruh Alkohol, Ancaman Nyata di Jalan Raya

22 Juli 2025 - 18:16 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 064986 Medan

22 Juli 2025 - 17:41 WIB

*Koramil 11/KP Hadiri Kegiatan Penutupan HUT Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke 17*

22 Juli 2025 - 17:28 WIB

Kodam I/BB Gelar Kegiatan Makan Sehat Bergizi di SD Negeri 064986 Medan

22 Juli 2025 - 16:36 WIB

Trending di Nasional