Dua pelaku pencurian tiang jaringan diamankan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, bersama barang bukti kayu balok dan tali nilon di Jalan KL. Yos Sudarso.
MEDAN UTARA/MEDIA INDONESIA, IM macan polres Belawan berhasil menggagalkan aksi pencurian tiang jaringan komunikasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di Simpang Lorong Sinurat, pada Senin dini hari (26/5/2025).
Dua pelaku pencurian yang dikenal sebagai “rayap besi” turut diamankan.
Kedua pelaku tersebut adalah Joni (31) dan Bertus (22), tertangkap tangan saat hendak menumbangkan tiang jaringan dengan bantuan kayu balok dan tali nilon.
Mereka berdua tidak dapat mengelak saat petugas tiba di lokasi.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil patroli rutin antisipasi kejahatan malam oleh Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan.
“Saat tim hendak kembali ke Mako usai patroli, mereka mencurigai dua orang yang tengah berada di dekat tiang jaringan. Setelah dihampiri, ternyata mereka sedang berupaya merobohkan tiang,” ungkap AKP Pittor.
Barang bukti berupa kayu balok dan tali nilon diamankan bersama pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar upaya pengamanan wilayah Belawan dari aksi kejahatan jalanan.(TN/TM)