Menu ✖

Mode Gelap
Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo.

Headline

Tolak Eksekus Lahan di Jalan Aluminium 1 Ricuh, Sejumlah Warga Mengalami Luka

badge-check

Foto : seorang warga mengalami luka dibagian kepala akibat dipukuli oknum petugas

MEDAN/MEDIA INDONESIA, Warga Jalan Aluminium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Kembali Melakukan Aksi penolakan eksekusi Lahan dan pemblokiran jalan. Kamis, (17/7/2025).

Selain memblokir jalan, para warga yang berasal dari tiga lingkungan yakni 16,17 dan 20 ini menggelar orasi ditengah jalan tepatnya disimpang empat Jalan Krakatau Ujung sehingga membuat arus lalu lintas harus diahlikan.

Ratusan personil gabungan dari TNI,Polri dan Satpol PP terlihat telah siaga dilokasi eksekusi.

Pengamatan wartawan dilokasi, ratusan personil gabungan tak bisa berbuat banyak lantaran terhalang oleh warga.

Sempat terjadi kericuhan antara warga dengan satuan brimod yang mengawal aksi eksekusi, akibat kejadian tersebut seorang warga mengalami luka luka akibat dianiaya sejumlah oknum kepolisian.

Tim gabungan dari polri/TNI dan Satpol PP akhirnya membubarkan diri, untuk menghindari bentrokan yang lebih besar.

Penasehat hukum dari warga Amrul Lubis mengatakan, eksekusi yang akan dilakukan pihak Pengadilan Negeri Medan hari ini melanggar hukum.

Lantaran, pemukiman warga lingkungan 16,17 dan 20 tidak perna menjadi objek perkara sengketa.

Pihaknya juga, tambahnya, sedang melakukan gugatan hukum atas lahan milik warga ini.

Pemberitaan sebelumnya, lingkungan yang ditempati warga yang berada di Jalan Aluminium I,Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli masuk dalam sengketa lahan 17 hektar yang digugat oleh aliwaris Parinduri.

Padahal, warga yang bermukim ditiga lingkungan tersebut telah mendiami dan tinggal sudah puluhan tahun bahkan sebagian warga telah memiliki surat hak milik.(TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI

7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum

5 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang

5 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Trending di Nasional