Menu

Mode Gelap
Ketua Exco Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek! Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku Dugaan Upaya Promosi Jabatan Pegawai Bank BUMN Melalui Jalur Non-Prosedural *“Doktrin Business Judgment Rule” Sebagai Pedoman Pengambilan Kebijakan Bisnis Perusahaan* Satu Dekade IKAMAS, Silaturahmi Alumni Ponpes Ma’had Muhammad Saman Menguat Lewat Buka Puasa Bersama *Dr.Harli Siregar :”Kejaksaan Tegas Dan Konsisten, Aset Negara Yang Diperoleh Dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan Kepada Negara”*

Berita

Satgas MBG Kota Subulussalam, Akan Tindak Pengelola MBG. “Rawan Dikorupsi, Kejaksaan Diminta Audit Pengelolaannya”

badge-check


					Satgas MBG Kota Subulussalam, Akan Tindak Pengelola MBG. “Rawan Dikorupsi, Kejaksaan Diminta Audit Pengelolaannya” Perbesar

Subulussalam,Aceh||Media Indonesia MBG di Subulussalam Disorot, Rawan Penyimpangan Anggaran Akhir Tahun 2025. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Anton Tin dengan tegas meminta kepada Pihak Tipidsus Kejaksaan untuk melakukan lidiknya terkait dugaan mark up kegiatan makanan bergizi gratis itu.

“Dugaan ketimpangan anggaran MBG semakin terasa saat pembagian MBG di beberapa sekolah di akhir semester dengan memberikan jatah untuk dua minggu bagi para siswa siswi. Sementara kesesuaiaanya harganya semakin diragukan baik harga maupun kwalitas gizi makanan itu,” kata Anton, Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

Hal senada disampaikan Repro Aceh. Relawan Prabowo Aceh. Menutup masa libur sekolah anak-anak, pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Subulussalam menuai sorotan. Program nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi pelajar itu dinilai rawan penyimpangan anggaran, terutama menjelang akhir tahun 2025.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Relawan Prabowo (Repro) Aceh, Adi Subandi atau yang akrab disapa Bandi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (20/12/2025). Ia menilai pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai kegiatan MBG di Kota Subulussalam justru menjadi ajang penyedia makanan untuk meraup keuntungan dan berujung praktik korupsi. Semua harus berjalan sesuai juknis,” tegas Adi.

Adi mengungkapkan, pihaknya menemukan perbedaan mencolok dalam kualitas dan penyajian MBG di beberapa sekolah. Ia mencontohkan pelaksanaan MBG di MIN 1 Simpang Kiri yang dinilai jauh berbeda dibandingkan dengan SD Negeri 4 Simpang Kiri.

“Perbedaannya sangat terlihat, mulai dari menu, kualitas, hingga kelayakan makanan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah anggarannya sama atau ada yang dikurangi di tengah jalan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sistem pembagian MBG dengan jatah dua minggu sekaligus. Menurutnya, pola tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran yang bersifat terstruktur jika kriteria dan standar makanan tidak dijalankan secara konsisten.

“MBG dengan jatah dua minggu itu harus jelas pembagian dan kriteria makanannya. Kalau tidak transparan, ini bisa mengarah pada penyimpangan anggaran,” jelasnya.

Tak hanya itu, Adi menyebut sejumlah sekolah diduga melaksanakan MBG secara asal-asalan dengan memanfaatkan momentum libur sekolah. Kondisi ini dinilai membuka celah manipulasi data penerima, pengurangan porsi, hingga potensi mark-up anggaran.

Atas dasar itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Subulussalam dan aparat Tipikor, untuk mulai menyiapkan data-data penting serta melakukan penyelidikan dini terhadap seluruh pola pengadaan MBG di Kota Subulussalam.

“Pengawasan ketat sangat diperlukan agar program strategis pemerintah pusat tidak ternodai oleh praktik curang di daerah. MBG adalah program mulia, jangan rusak kepercayaan publik hanya karena ulah segelintir pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kota Subulussalam Sairun, S.Ag, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, menegaskan: “Kita akan tindak tegas apabila pada pengelola MBG bermasalah, segera lampirkan bukti bumninya kita akan tindak.” Ujar Ketua Satgas MBG Kota Subulussalam.

Sorotan ini menjadi alarm peringatan bagi seluruh pihak terkait agar transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan MBG di Kota Subulussalam.

Catatan: Saya juga telah menambahkan beberapa koma dan tanda baca yang hilang agar kalimat lebih mudah dipahami, serta memperbaiki ejaan kecil seperti “bumtinya” menjadi “bumninya” (mungkin ketik salah) dan menyusun nama/jabatan secara lebih rapi.

 

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Exco Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

11 Maret 2026 - 00:35 WIB

Dugaan Upaya Promosi Jabatan Pegawai Bank BUMN Melalui Jalur Non-Prosedural

10 Maret 2026 - 14:33 WIB

Satu Dekade IKAMAS, Silaturahmi Alumni Ponpes Ma’had Muhammad Saman Menguat Lewat Buka Puasa Bersama

10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Resmi Terkait Dugaan Korupsi Kutip Kompo, Penderes Diduga Ditipu Vendor.

5 Maret 2026 - 02:05 WIB

Kementerian Hukum Sumut Sambut Sinergi Advokat TA’A LOI, S.H. & Partners dalam Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat

4 Maret 2026 - 03:54 WIB

Trending di Berita