Tigabinanga, Karo – MI.org
Kapolsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun, S.H., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Losd Desa Lau Kapur, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Kamis(28/8/2025) pukul 10.00 WIB.
“Acara ini dihadiri sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Tigabinanga Novalina Kartika Sari br Karo yang diwakili Bendahara Jimmy, Danramil 08 Tigabinanga Kapt. Inf. JMH. Tampubolon yang diwakili Sertu R. Sitinjak, Kepala Puskesmas Tigabinanga dr. Jenda Muli Sembiring, M.K.M., Kacabjari Tigabinanga Adek Meri Siregar, S.H., yang diwakili Jaksa Fungsional Gindara Ginting, S.H., serta Kepala Desa Lau Kapur Jaya Ginting. Warga Desa Lau Kapur turut hadir memenuhi lokasi kegiatan.
“Dalam sosialisasi ini, para narasumber menekankan pentingnya perhatian orang tua terhadap gizi anak usia 1–5 tahun untuk mencegah stunting. Kapolsek Tigabinanga juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap istri maupun anak.
“Kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, maupun penelantaran anak dan istri adalah tindak pidana yang memiliki sanksi hukum jelas, termasuk diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tegas IPTU Solo Bangun.
“Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme warga. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun keluarga yang sehat, bebas stunting, dan bebas kekerasan.
Wakaperwil
(Sederhana s Maha)