Menu

Mode Gelap
Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum.  Bupati Palas Jangan Diam, Dugaan Penganiayaan yang Seret Nama Kades Gunung Malintang Wajib Diusut Tuntas Pemdes Sei Rejo Laksanakan Mediasi Kisruh P3A dengan Koptan: Sepakat Angkat Ketua P3A Baru. ALMASU DUKUNG DISHUB KOTA MEDAN, DORONG TATA KELOLA PARKIR DAN LPJU SEMAKIN TRANSPARAN Tanam Bibit Kelapa, KKN 165 Ananta Abhipraya Wujudkan Desa Berdikari Tidak Menghormati Proses Hukum Masih Berjalan, PT Cinta Raja Terus Panen Sawit di Lahan HGU 03 Desa Pamah yang Masih Sengketa.

News

SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH

badge-check


					SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH Perbesar

Subulusalam,Aceh||MediaIndonesia Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mencatat penurunan saldo hutang pada akhir tahun 2025. Berdasarkan data yang diterima:

– Saldo hutang per 31 Desember 2024 sebesar Rp258.999.595.993,- yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Kinerja dan Pembangunan Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2024.
– Saldo hutang per 31 Desember 2025 menjadi Rp215.386.819.146,-, yang merupakan hasil reviu oleh Inspektorat Pemko Subulussalam yang telah disepakati oleh Tim Audit Pengendalian Tata Kelola (TAPK), Walikota, dan Wakil Walikota.

Dengan demikian, terjadi penurunan saldo hutang sebesar Rp43.612.776.847,- atau sekitar Rp43,6 miliar dari TA 2024 ke TA 2025. Penting untuk ditegaskan bahwa data ini bukan hasil omon-omon maupun informasi yang disebutkan oleh DPRK Kota Subulussalam saat sidang interpelasi.

Tahapan Validasi oleh BPK RI Perwakilan Aceh:

1. Inspektorat Pemko Subulussalam akan menyerahkan seluruh dokumen pendukung hasil reviu hutang TA 2025 kepada BPK RI Perwakilan Aceh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. BPK RI Perwakilan Aceh akan melakukan telaah mendalam terhadap data, catatan keuangan, serta bukti-bukti transaksi terkait hutang untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Setelah proses telaah selesai, BPK RI Perwakilan Aceh akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang menjadi dasar resmi untuk menetapkan saldo hutang akhir yang sah dari Pemko Subulussalam TA 2025.

4. Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh akan disampaikan kepada Pemko Subulussalam dan DPRK Kota Subulussalam untuk menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah selanjutnya.

Redaksi ||MediaIndonesia

Sumber : BPK RI

Perwakilan: ACEH

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Apresiasi Langkah Terobosan Gubernur Bobby Nasution Bangun Nias dan Sipiongot

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Trending di Headline