Menu

Mode Gelap
CYEA: Kepemimpinan Darmawan Prasodjo dan Yusuf Didi Setiarto Menjadi Momentum Penguatan Transformasi PLN dan Agenda Energi Nasional Sorotan K3 di Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1: Pekerja Tanpa APD Lengkap Hingga Dugaan Pelibatan Anak Dibawah Umur. Dugaan Pembiaran TBM di PTPN IV Regional 2 Kebun Melati yang Terlihat Tak Terawat, Anggaran Perawatan Dipertanyakan. GMNI Medan Gelar Aksi di DPRD, Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan” dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan. DPP LSM GEMPUR Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun.

News

SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH

badge-check


					SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH Perbesar

Subulusalam,Aceh||MediaIndonesia Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam mencatat penurunan saldo hutang pada akhir tahun 2025. Berdasarkan data yang diterima:

– Saldo hutang per 31 Desember 2024 sebesar Rp258.999.595.993,- yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Kinerja dan Pembangunan Daerah (LKPD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran (TA) 2024.
– Saldo hutang per 31 Desember 2025 menjadi Rp215.386.819.146,-, yang merupakan hasil reviu oleh Inspektorat Pemko Subulussalam yang telah disepakati oleh Tim Audit Pengendalian Tata Kelola (TAPK), Walikota, dan Wakil Walikota.

Dengan demikian, terjadi penurunan saldo hutang sebesar Rp43.612.776.847,- atau sekitar Rp43,6 miliar dari TA 2024 ke TA 2025. Penting untuk ditegaskan bahwa data ini bukan hasil omon-omon maupun informasi yang disebutkan oleh DPRK Kota Subulussalam saat sidang interpelasi.

Tahapan Validasi oleh BPK RI Perwakilan Aceh:

1. Inspektorat Pemko Subulussalam akan menyerahkan seluruh dokumen pendukung hasil reviu hutang TA 2025 kepada BPK RI Perwakilan Aceh sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. BPK RI Perwakilan Aceh akan melakukan telaah mendalam terhadap data, catatan keuangan, serta bukti-bukti transaksi terkait hutang untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Setelah proses telaah selesai, BPK RI Perwakilan Aceh akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang menjadi dasar resmi untuk menetapkan saldo hutang akhir yang sah dari Pemko Subulussalam TA 2025.

4. Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh akan disampaikan kepada Pemko Subulussalam dan DPRK Kota Subulussalam untuk menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan daerah selanjutnya.

Redaksi ||MediaIndonesia

Sumber : BPK RI

Perwakilan: ACEH

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba

29 Mei 2026 - 02:21 WIB

Trending di News