Menu

Mode Gelap
KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt.

Hukum

Polsek Pagar Merbau Terus Mengejar Pelaku Ilegal Galian Tanah di Bantaran Sei Ular.

badge-check


					Polsek Pagar Merbau Terus Mengejar Pelaku Ilegal Galian  Tanah di Bantaran Sei Ular. Perbesar

Deli Serdang – Media Indonesia –  Polsek Pagar Merbau melalui Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau bersama personil gencar memantau pergerakan aktivitas Galian-C di wilayah hukumnya sebagai komitmen hentikan Galian-C.

Medapatkan imformasi beroperasinya kembali Galian-C, dengan sigap serta cepat tanggap , Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli serdang, IPDA.DR (C) Richy Ricardo Sembiring SH.MH langsung turun ke lokasi Galian-C di Desa Suka Mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli serdang, pada Kamis, (05/06/2025), sekira pukul 00.30 dini hari.

Adapun tindakan Kanit Reskrim Pagar Merbau yang meluncur langsung bersama personil TL dan personil piket  untuk membuktikan bahwa Polsek Pagar Merbau tak gentar dan akan tetap bertindak tegas menghadapi para pelaku Galian-C di wilayah hukumnya.

Hal ini  disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim IPDA.DR ( C ) Richy Ricardo Sembiring SH.MH kepada awak media dilokasi pengecekan Galian-C.
” Kami Unit Reskrim  atas arahan Kapolsek  Pagar Merbau tidak akan berhenti menghentikan dan mengamankan para pelaku Galian-C berikut alat berat dan angkutannya guna menunjukkan komitmen kami dalam menghentikan Giat Galian-C di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau ” Ucap Richy Ricardo Sembiring SH.MH dengan tegasnya.

Setibanya dilokasi Galian-C Kanit Reskrim dan anggotanya langsung menelusuri jalur jalan setapak perjalanan Dump Truck sambil memantau keberadaan alat berat (Beko) yang diduga sudah di sembunyikan di lokasi pinggiran Bantaran Sungai Ular dekat ladang pisang.

Tampak Kanit Reskrim dan Personilnya memperhatikan bekas tapak roda Rantai besi Alat Berat ( Beko ) dan bekas lintasan Dumptruck Pengangkut Tanah Galian-C yang masih Basah bekas lintasannya.

“Dilihat dari bekas jalan roda Rantai Beko dan Dump Truck, Kami menduga malam ini para pelaku Galian-C sempat beraksi dilokasi namun berhenti dengan adanya kedatangan  pihak Kepolisian, Walaupun seperti main kucing- kucingan tetapi Kami tetap akan Standby memantau pergerakan angkutan Dumptruck pengangkut tanah galian serta menindak tegas para pelakunya.” Pungkas Richy sambil mengakhiri keterangannya.

Memastikan lokasi sudah termonitor dengan baik dan setelah personil sudah usai pengecekan kelokasi Galian-C, Kanit Reskrim berphoto bersama para personil Polsek Pagar Merbau menunjukkan sikap ” Loyalitas Tanpa Batas ” yang mana para personil sejak dini hari masi bersama Kanit Resrim menyisiri wilayah Galian-C tersebut.  (Maulana Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt.

17 Februari 2026 - 06:08 WIB

Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.

17 Februari 2026 - 01:09 WIB

Masyarakat Desa Liberia Kecewa Dengan Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab, Tuntut Segera Dipublikasikan Demi Kepastian Hukum.

12 Februari 2026 - 01:06 WIB

Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab yang Telah Keluar, Integritas DLH Sergai dan Polres Sergai Dipertaruhkan.

11 Februari 2026 - 01:13 WIB

Dinas Pertanian Sergai Diduga Terima Proyek Pintu Air Irigasi Sei Rejo yang Terlihat ” Asal Jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi.”

10 Februari 2026 - 07:34 WIB

Trending di Hukum