Menu ✖

Mode Gelap
Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo. Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajatisu Muhibuddin Nyatakan Siap Serta Komit Mengawal Dan Mendukung Kemajuan Pendidikan Di Sumatera Utara

Nasional

TGD: Halal bi Halal Itu Bid’ah Hssanah

badge-check


					TGD: Halal bi Halal Itu Bid’ah Hssanah Perbesar

Deli Tua, MI.Org. Halal bi halal yang kerap dilakukan di berbagai lapisan masyarakat dinilai bid’ah (mengada-ada).

“Artinya halal bi halal itu, bid’ah. Karena tidak pernah contohkan Nabi Muhammad SAW. Jadi bid’ah hal itu,” tegas Tuan Guru Deli (TGD), Prabu Kresna Erde

Hal tersebut disampaikan TGD dalam acara halal bi halal di surau MIFA Jalan Roso Gang Roso Indah, Deli Tua, Sabtu malam (4/4).

Hanya saja, sejauh ini, ungkap TGD, umat wajib mengetahui tentang definisi dan jumlah bid’ah.

“Tidak semua bid’ah itu sesat. Ada lima bid’ah, empat yang hasanah dan hanya satu yang dholala (sesat),” terang TGD.

Lebih lanjut TGD menambahkan, halal bi halal ini masuk dalam kategori bid’ah mandubah.

“Tak pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW tapi terdapat di dalamnya sunnah, seperti bersilaturrahim. Itu yang dinamakan masuk dalam kategori bid’ah hasanah,” terang TGD.

Sebelumnya, acara dimulai dengan istighfar, pujian kepada Tuhan serta sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

TGD juga menjelaskan, segala perkataan dan perbuatan yang dilakukan setiap hamba wajib diketahui.

“Jangan asal ikut melakukan sesuatu tanpa pengetahuan (ilmu). Itu taqliq buta namanya,” papar TGD.

Acara bi halal itu juga diisi dengan saling bersimaafan dan makan bersama.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI

7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum

5 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang

5 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting

4 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Trending di Nasional