Subulusalam,Aceh||MediaIndonesia Meski Bea Cukai Melaboh sudah berulang kali melakukan pemeriksaan, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai justru semakin marak di pasaran. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa pemerintah terkesan abai, sehingga jaringan bisnis gelap terus tumbuh subur.
Aktivis lingkungan di Aceh menilai praktik peredaran rokok ilegal tidak bisa dilepaskan dari dugaan kejahatan lingkungan. Produksi rokok tanpa izin kerap menggunakan bahan baku tanpa standar, distribusinya pun melibatkan jalur-jalur gelap yang sama dengan penyelundupan hasil hutan dan barang ilegal lain. “Ini bukan sekadar soal cukai, tapi ada indikasi keterkaitan dengan kejahatan lingkungan yang lebih luas,” ungkap seorang pegiat LSM di Banda Aceh.
Ironisnya, meski operasi sudah beberapa kali digelar, pemerintah daerah belum terlihat serius dalam menindak jaringan besar di balik perdagangan rokok ilegal. Yang tersentuh biasanya hanya pedagang kecil, sementara penyokong utama tetap bebas bergerak,diduga ada oknum yang bermain dan melindungi peredaran rokok elegal disubulusalam.
Dampaknya, negara mengalami kerugian miliaran rupiah tiap tahun, sementara masyarakat terus dicekoki produk tanpa jaminan kesehatan. “Kalau pemerintah hanya menindak di permukaan, maka persoalan ini akan terus berlangsung, dan rakyat serta lingkungan yang menanggung akibatnya,” tambah aktivis tersebut.
Bea Cukai mengaku akan meningkatkan pengawasan, tetapi publik mendesak agar pemerintah pusat dan daerah lebih serius mengusut dugaan keterlibatan jaringan besar yang diduga juga terhubung dengan praktik perusakan lingkungan.
Pewarta:IP









