Menu

Mode Gelap
DPD KNPI Sumut Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.” Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam. Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan. Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

Hukum

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

badge-check


					M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi. Perbesar

Sergai – Media Indonesia –  Kasatpol PP Serdang Bedagai (Sergai) M. Wahyudhi bungkam ketika dikonfirmasi awak Media yang menanyakan apa tindakan atau langkah yang diambil pihak Satpol PP selaku pelaksana Peraturan Daerah (Perda) terkait mengenai adanya dugaan pabrik kilang ubi yang berada di Desa Simpang Empat yang diduga limbahnya mencemari parit hingga ke sungai Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu, sehingga menyebabkan ikan banyak yang mati, Rabu (28/01/2026).
Sebelumnya beberapa hari yang lalu telah dihebohkan dengan ditemukannya ikan banyak yang mati di sungai Desa Liberia, yang diduga diakibatkan limbah cair dari pabrik kilang ubi yang berada di Dusun 5 milik Galiong /Amin dan yang berada di Dusun 6 milik Cunglai namun dikendalikan oleh Badol karena Cunglai sudah meninggal dunia, dan juga telah dimuat berita di Media online.
Dan dari investigasi awak Media pada hari Rabu 21 Januari dilapangan dengan menelusuri dari sungai di Desa Liberia hingga ke hulu melalui parit di Mil 5 Afdeling 1 dan Mil 10 Afdeling IV Kebun Tanah Raja hingga ke aliran parit tempat pembuangan limbah kedua kilang ubi tersebut, awak media menemukan ikan banyak yang mati seperti ikan sapu – sapu dan sudah mulai membusuk serta menimbulkan aroma tak sedap karena sangat menyengat di aliran parit di Kebun Tanah Raja.
Dengan adanya temuan tersebut awak Media coba konfirmasi M. Wahyudhi selaku Kasatpol PP Sergai, melalui via WhatsApp nya, pada hari Senin 26 Januari, yang mengatakan apa tindakan atau langkah yang diambil Satpol PP selaku penegak Perda terkait adanya temuan ikan banyak yang mati di sungai Desa Liberia yang diduga diakibatkan oleh limbah cair dari kedua kilang ubi yang berada di Desa Simpang Empat, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya padahal sudah centang dua.
Dengan bungkamnya Wahyudhi tentu sangat disayangkan oleh publik, karena Satpol PP selaku penegakkan Perda seharusnya aktif dan tanggap dengan adanya temuan tersebut seperti dengan mengambil tindakan, melakukan investigasi mendadak (sidak) ke lokasi dan pabrik kilang ubi, pengumpulan bukti dan sampel, penghentian sementara (Penyegelan) jika ditemukan bukti kuat limbah dibuang langsung ke sungai melalui parit, berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup guna pengujian uji laboratorium sampel air dan limbah, memanggil pemilik pabrik guna dimintai keterangannya serta mengambil tindakan Paksa seperti menutup tempat usaha, jika pabrik tetap beroperasi dengan membuang limbah meski sudah diperingatkan.
Maka dengan bungkamnya Wahyudhi menjadi tanda tanya publik, sehingga bisa menimbulkan persepsi buruk terhadap Wahyudhi dengan menduga adanya dugaan yang mana Wahyudhi diduga telah menerima upeti dari kedua pabrik kilang ubi tersebut, sehingga Wahyudhi terkesan tutup mata terhadap kejadian tersebut. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan.

19 Mei 2026 - 20:52 WIB

Kades Berikan Izin Secara Lisan Kegiatan Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Berkedok Cetak Sawah di Bogak Besar.

18 Mei 2026 - 11:53 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

12 Mei 2026 - 17:12 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Trending di Hukum