Menu

Mode Gelap
Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman. Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin. Terbukti Aniaya Anak Dibawah Umur, Terdakwa Divonis Lepas PN Rantauprapat: Keluarga Korban Ajukan Banding Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

Berita

Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai

badge-check


					Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Perbesar

Media Indonesia | BINJAI – Maraknya dugaan peredaran narkotika dan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Binjai kembali menuai sorotan serius dari masyarakat, khususnya Koordinator Daerah Solidaritas Jaga Bangsa (SJB) Sumatra Utara, M. Hafiz, menyatakan sikap akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 16 Juni 2026, di depan Mapolda Sumut sebagai bentuk protes terhadap aktivitas ilegal yang dinilai telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat, SJB Sumut menemukan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika serta perjudian yang masih eksis di sejumlah titik. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi mereka untuk mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penertiban menyeluruh.

“Kami menemukan adanya dugaan barak-barak narkoba yang masih beroperasi secara bebas. Persoalan ini tidak boleh dianggap biasa karena menyangkut masa depan generasi muda dan keamanan lingkungan,” ujar Hafiz di Binjai, Sabtu (13/06).

Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas ilegal tersebut diduga berpusat di dua lokasi utama di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, yaitu: Jalan Turi, Sei Mencirim Sunggal, Tunggurono dan Jalan Bangau, kawasan Sawit-Sawit, Mencirim.

Di kedua titik tersebut, diinformasikan terdapat sedikitnya 10 barak narkoba yang menjadi pusat perputaran barang haram. Tak hanya narkoba, lokasi yang sama juga diduga menyediakan berbagai praktik perjudian, mulai dari judi elektronik hingga judi ketangkasan (judi ikan). Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, seluruh aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial UG alias Ucok Ginting.

Menurutnya, kondisi yang berlangsung secara terbuka ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas dan ketegasan penegakan hukum setempat.

Lebih lanjut, SJB Sumut menyoroti kembali komitmen yang pernah disampaikan oleh pimpinan kepolisian. Kapolda Sumut sebelumnya menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa kompromi. Senada dengan hal itu, Kapolres Binjai juga menyatakan perang terhadap narkoba demi melindungi masyarakat.

Namun, Hafiz menegaskan bahwa komitmen tersebut jangan hanya menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Kami mendukung penuh pernyataan Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai. Akan tetapi, masyarakat menunggu pembuktiannya. Ketika barak narkoba dan perjudian masih eksis, sudah seharusnya ada langkah konkret yang dapat dirasakan langsung oleh publik,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, SJB Sumut menyatakan siap melakukan aksi ‘Jemput dan Kawal Kapolda Sumut’. Aksi simbolis ini bertujuan mendesak pimpinan tertinggi kepolisian di Sumut untuk turun langsung meninjau lokasi yang selama ini dikeluhkan warga.

SJB Sumut juga menegaskan berkomitmen penuh mengawal kasus ini, bahkan siap meneruskannya hingga ke Mabes Polri jika tidak ada tindakan tegas di tingkat daerah.

“Negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai Sumatra Utara menjadi surga bagi bandar narkoba dan pelaku perjudian karena lemahnya penegakan hukum,” pungkas Hafiz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot.

13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

12 Juni 2026 - 16:22 WIB

Terbukti Aniaya Anak Dibawah Umur, Terdakwa Divonis Lepas PN Rantauprapat: Keluarga Korban Ajukan Banding

11 Juni 2026 - 16:07 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut.

11 Juni 2026 - 01:03 WIB

Trending di Berita