Menu

Mode Gelap
KETUM PP ISNU APRESIASI PENGUKUHAN GURU BESAR HUKUM UINSU PROF. ARIF Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam Darurat Pencurian Sawit di Mandoge! Aparat Dinilai Gagal, Dugaan Keterlibatan Oknum Menguat. Dugaan Galian C Ilegal di Paya Lombang Sergai Tetap Beroperasi, Camat dan Kasatpol PP Diduga “Tutup Mata.” Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai Aksi Penyegelan Kantor Dinas di Subulussalam Bisa Dipidana, Namun Sarat Dimensi Hak dan Keadilan

Berita

KETUM PP ISNU APRESIASI PENGUKUHAN GURU BESAR HUKUM UINSU PROF. ARIF

badge-check


					KETUM PP ISNU APRESIASI PENGUKUHAN GURU BESAR HUKUM UINSU PROF. ARIF Perbesar

Media Indonesia | Medan (22-04-2026) – Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum merupakan Guru besar hukum ketenagakerjaan dan beliau juga Adalah merupakan Guru Besar Hukum Umum pertama di di UINSU, pantaslah pengukuhan Guru Besar Prof. Arif dibanjiri atensi dan apresiasi dari berbagai pihak dan kolega di tingkat lokal, Nasional, Bahkan Internasional. Fenomena itu sangat wajar sebab spesifikasi ilmu Profesor Arifuddin Muda Harahap yaitu Hukum Ketenagakerjaan yang sangat take for granted atau sangat aktual dan akomodatif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terlebih di Indonesia sebagai negara yang sedang concern dalam percepatan dan pengembangan Industrialisasi.

Apresiasi atas pengukuhan Prof Arif terlihat pada Buku Pidato Pengukuhannya yang diberi judul “PERLINDUNGAN PEKERJA INDONESIA:Menguak Pemarginalan Sistem Ketenagakerjaan” yang didahului sejumlah Kata Pengantar berisi pikiran, masukan, saran, apresiasi, dan statemen dari sejumlah tokoh, cendikiawan, praktisi.

Terdapat beberapa kata pengantar dari Tokoh Nasional sekaligus senior Prof Arif yakni Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA (Ketua Umum PP ISNU & Sekjend Kemenag RI), disamping memberikan kata pengantar pada Buku Pengukuhan Guru Besar Prof Arif, Prof Kamaruddin juga sebagai salah satu penulis pada Bab Bunga Rampai pada buku pengukuhan tersebut. Pada awalnya Prof. Kamaruddin sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Nahdlatul Ulama ingin menghadiri Acara Pengukuhan Prof. Arif secara langsung, namun dikarenakan ada kegiatan Kementerian Agama yang tidak bisa ditinggalkan, maka sebagai Apresiasi Ketum PP ISNU mengutus Waketum PP ISNU 9Dr. H. Fadli Yasir, MA) untuk menghadiri undangan pengukuhan guru besar Prof. Arif (Ketua PW ISNU Sumatera Utara). Dalam buku pengukuhan guru besar Prof. Arif juga terdapat kata pengantar dari senior beliau yaitu H. Marwan Dasopang M.Si (Ketua Komisi VIII DPR RI) dan ada juga kata pengantar dari sahabat pergerakan Prof Arif yaitu H. M. yakin Simatupan, SQ, S.Sy, MAP (Tenaga Ahli Menteri Agama RI), serta pengantar dari Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag (Rektor UINSU). Banyaknya hal-hal baik yang tertuang dalam pengantar para tokoh tentu turut memperkokoh gagasan Prof Arif.

Tidak hanya itu, atensi dan apresiasi terhadap pengukuhan gelar dan gagasan Prof Arif dapat pula dilihat dari adanya ratusan tulisan Tokoh, Akademisi dan Praktisi Hukum yang yang dikemas dalam Bab Bunga Rampai Ketenagakerjaan dan Bab Testimoni Prof. Arif. Pada Buku Pengukuhan GB Prof Arif.

Mereka yang menyumbangkan pikiran dan testimoni dimaksud antara lain:
Dr. H. Gugun Gumilar, Phd (Stafsus Menag RI),
Prof. Dr. Mu’allimin Muhammad Syahid (University Sains Islam Malaysia), Andar Amin Harahap, S.PD, M.Si (Komisi II DPR RI), Prof. Dr. Nurussakinah, M. Psi (DirekturPascasarjana UINSU), Prof. Dr. Akmal Tarigan, MA ( WR I UIN SU), Kol (Sus). Dr. Harianto, M.Pd (Kasubdit BNPT), H. A. Jabidi Ritobga, MH (Tokoh pemuda Sumut), Dr. Salahuddin Harahap, MA (Sekretaris PW ISNU Sumut), Kombes Pol Dr. Didik Novi Rahmanto, S.IK, MH (Kasatgaswil Densus 88), Wardi Taufiq, M.Si (Sekum PP ISNU), Dr. Mubasyir Fattah, ST (Bendum PP ISNU), Dr. Fadli Yasir, MA (Waketum PP ISNU) Dr. Mirza Nasution, MH (Akademisi USU). Prof. Arif berharap semoga pikiran-pikiran dan testimoni ini akan menjadi inspirasi yang amat berarti bagi keberlanjutan pengembangan gagasan dan gerakan Prof Arif dimasa mendatang.

Lebih jauh, ketika membacakan pidato pengukuhannya, Prof. Arif menyampaikan bahwa: “Hubungan Kerja di Indonesia tidak baik-baik saja, masih terdapat banya perkerja yang termarginalkan di lokasi kerjanya”.

“Kemudian, terkait dengan Pembantu Rumah Tangga (PRT), kita masih melihat yang belum terlindungi hak-hak dan martabatnya disebabkan cara pandang dan regulais yang belum cukup komprehensif” demikian tandas Prof. Arif.

Oleh karenanya, Prof Arif mencoba mengajak Para Guru Besar, Akademisi, dan Praktisi utuk membangun nit dan tekad menjalankan tugas sebagai akademisi dan sebagai masyarakat Indonesia yaitu ikut melakukan pengawasan ketenagakerjaan untuk tujuan memastikan tenaga kerja kita memperoleh hak-hak keadilan serta kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya.
Setelah selesainya acara Pengukuhan Guru Besar, Prof. Arif menyampaikan sangat berterimakasih kepada para Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA karena telah banyak membantu dan mendukung Prof. Arif sampai pada pencapaian Guru Besar ini. Prof. Arif juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Abanganda Marwan Dasopang, M.Si dalam kesibukannya masih menyempatkan diri untuk menuliskan Kata Pengantar pada Buku Pengukuhan saya serta juga Sahabat H. M. Yakin Simatupang, M.Si serta Rektor UIN SU yang juga telah memberikan Kata Pengantar pada buku Pengukuhan Guru Besar Prof. Arif.
Dalam kesempatan tersebut Prof Arif juga mengatakan terimakasih kepada para senior, sahabat, praktisi dan para akademisi yang telah membantu Prof Arif sehingga sampai pada pencapaian guru besarnya ini serta terimakasih juga kepada seluruh penulis yang telah menulis di buku pengukuhan guru besar Prof Arif baik di bab bunga rampai hukum ketenagakerjaan dan pada bab tulisan testimoni Prof Arif.
Akhirnya Prof Arif berharap, agar kebersamaan dan kolaborasi dalam menyikapi nasib tenaga kerja dan ketenagakerjaan di Sumut dapat dilakukan secara berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan dan martabat masyakat terutama para pekerja non formal seperti PRT yang menurutnya dapat gelari “Pejuang Rumah Tangga”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai

22 April 2026 - 11:06 WIB

GMPET SU Soroti Dugaan Korupsi Klaim BPJS di RSUD Kota Padangsidimpuan

21 April 2026 - 13:36 WIB

Terkuak! Trijono Soegandhi Diduga Putarbalikkan Fakta Transaksi HGU yang Sudah Lunas

20 April 2026 - 08:05 WIB

Rasa Pas di Lidah dan Harga Bersahabat, Warung Pecal Ibu Riani Ramai Laris Manis di Serbu Pembeli.

20 April 2026 - 00:12 WIB

Trending di Berita