Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Medan Deli Gelar Unjuk Rasa dan Blokir Jalan Alumunium 1, Tolak Eksekusi. PT PHPO KIM dan Polsek Medan Labuhan Salurkan Bantuan Minyak Goreng Para Guru Honorer Yang Ikut Seleksi PPPK Tahap II Kode R3T Desak Pemerintah Kota Subulussalam Usulkan Formasi Guru Babinsa Sertu R.B. Manalu Ajak Perangkat Desa Waspadai Ancaman Global demi Jaga Persatuan Bangsa Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan Bersama Petani Gunung Meriah Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte

Nasional

Ketua TKN Kompas Nusantara Desak Pemerintah Cabut Izin RS Columbia Asia Medan: “Ini Bukan Rumah Sakit, Tapi Tempat Menyekap Pasien!”

badge-check


					Ketua TKN Kompas Nusantara Desak Pemerintah Cabut Izin RS Columbia Asia Medan: “Ini Bukan Rumah Sakit, Tapi Tempat Menyekap Pasien!” Perbesar

MEDAN MediaIndonesia // Rumah Sakit Columbia Asia di Jalan Letda Sujono, Medan, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, rumah sakit tersebut diduga melakukan pelanggaran serius terhadap hak pasien, setelah seorang pria bernama Mangatur Silitonga (57) dilaporkan ditahan selama dua hari tanpa diberikan satu pun obat—meski telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang oleh dokter.

Kondisi mengenaskan ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis. Ia turun langsung ke lokasi dan menyaksikan langsung bagaimana pasien yang sedang dalam kondisi lemah tetap ditahan oleh pihak rumah sakit karena alasan tunggakan biaya.

“Ini bukan soal administrasi. Ini adalah bentuk pelanggaran HAM. Pasien dalam kondisi lemah, sudah diizinkan pulang oleh dokter, tapi tetap ditahan tanpa diberi obat hanya karena belum bisa melunasi tagihan. Ini kejahatan kemanusiaan,” tegas Adi dengan nada tinggi, Kamis (12/6/2025).

Mangatur diketahui merupakan peserta aktif asuransi Generali Indonesia dengan plafon pertanggungan sebesar Rp1 miliar per tahun. Ia telah menjalani perawatan tiga kali di RS Columbia Asia sepanjang 2025. Pada perawatan pertama di bulan Februari, seluruh biaya ditanggung oleh asuransi. Namun, pada perawatan kedua di Maret, pasien tiba-tiba dibebani tagihan tambahan sebesar Rp28 juta. Masalah memuncak saat perawatan ketiga pada April: setelah dokter menyatakan boleh pulang, pasien justru ditahan selama dua hari dengan alasan belum melunasi sisa tagihan Rp30 juta.

“Yang lebih menyakitkan, selama dua hari ditahan, pasien tidak diberi satu butir pun obat. Istrinya sampai harus meminjam Rp15 juta dari rentenir, dan sisanya saya yang jamin langsung. Tapi tetap saja pasien ditahan. Ini bukan rumah sakit, tapi sudah seperti tempat penyekapan,” ujar Adi geram.

Ia juga menyoroti buruknya kinerja Generali Indonesia yang menurutnya gagal menjalankan kewajiban sesuai polis yang menjanjikan perlindungan hingga Rp1 miliar. Ia menilai, jika perlindungan itu tidak diberikan saat pasien paling membutuhkannya, maka itu sama saja dengan bentuk penipuan terhadap nasabah.

“Kalau janji dalam polis tak ditepati, itu penipuan. Jangan beri ruang pada perusahaan asuransi yang manis di awal, tapi lepas tangan saat rakyat kecil sakit dan butuh perlindungan,” katanya.

Atas peristiwa ini, Adi Warman mendesak Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap RS Columbia Asia Aksara. Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaudit menyeluruh kinerja dan klaim Generali Indonesia demi melindungi hak para nasabah.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, saya minta izin operasional rumah sakit ini dicabut. Jangan biarkan lembaga pelayanan kesehatan berubah jadi tempat intimidasi karena uang,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal nominal tagihan, tetapi tentang martabat, keadilan, dan integritas sistem pelayanan publik di Indonesia.

“Kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum, bahkan ke tingkat pusat. Ini tentang keberpihakan terhadap rakyat kecil yang selama ini sering dikorbankan oleh sistem yang tidak manusiawi,” pungkas Adi Warman.

(Ahmad, S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Warga Medan Deli Gelar Unjuk Rasa dan Blokir Jalan Alumunium 1, Tolak Eksekusi.

9 Juli 2025 - 09:07 WIB

PT PHPO KIM dan Polsek Medan Labuhan Salurkan Bantuan Minyak Goreng

9 Juli 2025 - 08:07 WIB

Para Guru Honorer Yang Ikut Seleksi PPPK Tahap II Kode R3T Desak Pemerintah Kota Subulussalam Usulkan Formasi Guru

9 Juli 2025 - 06:28 WIB

Babinsa Sertu R.B. Manalu Ajak Perangkat Desa Waspadai Ancaman Global demi Jaga Persatuan Bangsa

9 Juli 2025 - 06:23 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan Bersama Petani Gunung Meriah

9 Juli 2025 - 04:51 WIB

Trending di Nasional