Menu ✖

Mode Gelap
Dugaan Pungutan Liar Bermodus Berita Acara Rapat di MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung Jadi Sorotan. Tim Sepakbola PAC Medan Labuhan Menang 3-1 Lawan PAC Medan Tembung PT PHPO KIM Salurkan Beasiswa di SMKN 1 Lubukpakam Dituduh Jadi Koordinator Togel PTR di Sumut, Anggota Kodim 0204/DS Suhendra Bantah Keras dan Layangkan Somasi Terbuka ke TRIBRATA TV.  SILATURAHMI UNTUK KOLABORASI DAN SINERGITAS Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di Sei Bamban: Dalih “Bantu Petani” Dinilai Celah Menghindari Hukum, Aparat Didesak Bertindak Tegas. 

Uncategorized

Ketua Investigasi MAPEL Sumut Kecewa Terhadap Kinerja Polres Sergai, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Tidak Berjalan.

badge-check


					Ketua Investigasi MAPEL Sumut Kecewa Terhadap Kinerja Polres Sergai, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Tidak Berjalan. Perbesar

Sergai – Media Indonesia –  Ketua Investigasi Kordinator Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia ( MAPEL ) Abdi Wirasa Manihuruk turut menyoroti kasus yang lagi viral  pencabulan anak dibawah umur yang tidak berjalan dengan baik di Polres Sergai, seperti yang terlihat pada Laporan tindakan pencabulan Nomor : STTLP/217/VI/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT yang di laporkan langsung oleh  ibu korban pada tanggal 20 Juni 2025, namun hingga sampai sekarang pelaku masih bebas berkeliaran.

Ketua Kordinator MAPEL Sumut berkunjung kerumah korban dan bertemu langsung dengan orang tua Korban.

Yang mana kejadian pencabulan itu sudah dua kali dilakukan oleh pelaku yang merupakan  oom / adik kandung ibu korban di dalam kamar rumah kakek korban.

Kejadian tersebut, kami orang tua tidak mengetahuinya, karena si anak tidak ada menceritakannya pada kami, ntah karena takut diancam atau karena malu kami tidak tau. Namun pada saat anak kami sudah tiga kali tidak mengeluarkan darah halangan ( haid ) awalnya kami tidak curiga sampai kami kusukan, tapi  juga belum halangan, akhirnya kami periksakan ke dokter hasilnya anak kami hamil, tentu kami selaku orang tua kami sangat terkejut dan shock, ” Ungkap Sawal Ludin”, ayah korban.

Saat kami tanyakan ke pada anak kami, lanjut Sawal Ludin, tentang siapa yang melakukannya, anak kami sambil menangis dan trauma menjawab Artio Sidiq (LK) 20 tahun, mendengar jawaban tersebut tentu kami tambah shock,karena yang melakukannya adalah oom nya sendiri, ” Kata Sawal Ludin lirih. ”

Mendengar langsung dari orang tua korban, Ketua Mapel Sumut, mengencam keras Kapolres Sergai, karena laporan masyarakat yang tidak berjalan dengan semestinya oleh anggotanya yang menangani kasus tersebut, sehingga terkesan Polres Sergai tidak Profesional, terlihat dengan pelakunya tidak ditahan dan masih bebas berkeliaran. Ini menandakan hukum di Sergai ini tajam kebawah tumpul ke atas, ” Ungkap Manihuruk,” kepada awak Media dikediaman korban di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai, pada hari Sabtu (18/10/2025).

Kami berharap, lanjut Manihuruk, dengan adanya berita ini, agar Kapolres Sergai  memerintahkan anggotanya supaya menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya, agar tidak menjadi preseden buruk bagi Polres Sergai tentunya. Jangan terkesan ” No viral No Justice ” Yang artinya nunggu viral dulu baru tegak hukum, ” Ucap Manihuruk. ”

Sebagaimana yang diketahui Undang-undang tersendiri mengenai perlindungan terhadap anak, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang

7 Oktober 2026 - 10:30 WIB

PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan

7 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo.

6 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik, Kajatisu Muhibuddin Nyatakan Siap Serta Komit Mengawal Dan Mendukung Kemajuan Pendidikan Di Sumatera Utara

6 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Rapat Konsolidasi Panitia Pelantikan Berjalan Mantap, Komitmen Sukseskan Pelantikan Akbar di Tanah Karo

6 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Trending di Uncategorized