Menu

Mode Gelap
Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina. Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Dukung Langkah Fraksi Rabbani untuk Laporkan Angka Devisit keuangan pemko Subulussalam

Nasional

Kapolsek Mardingding Bersama Camat dan BKSDA Sumut Tindaklanjuti Temuan Jejak Harimau di Perladangan Warga

badge-check


					Kapolsek Mardingding Bersama Camat dan BKSDA Sumut Tindaklanjuti Temuan Jejak Harimau di Perladangan Warga Perbesar

 

Karo -Media Indonesia org

Warga Dusun Cerumbu, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, dikejutkan dengan temuan jejak satwa liar yang diduga kuat merupakan tapak kaki harimau. Jejak tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani, Hendra Tarigan (40), pada Sabtu (6/9/2025) sore di area perladangannya di Uruk Jambe.

“Menindak lanjuti laporan itu, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H., bersama Camat Mardingding Ramly Oktar Tarigan, S.H., perwakilan BKSDA Sumut Samuel Siahaan, perangkat desa setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H. menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar perladangan, pihaknya bersama tim mengambil langkah awal dengan membunyikan petasan. “Tindakan ini dilakukan untuk memastikan jika harimau masih berada di sekitar lokasi, maka bisa segera menjauh dan kembali ke dalam hutan,” ujarnya.

“Selain itu, pihak BKSDA juga memberikan arahan langsung kepada masyarakat yang berladang di sekitar lokasi agar tidak melakukan tindakan membahayakan terhadap satwa dilindungi tersebut. “Masyarakat diimbau tidak membunuh atau menyakiti harimau. Cukup membuat suara, seperti marcon atau petasan, karena harimau cenderung menghindari bunyi bunyian dan api,” tambah Kapolsek.

“Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian bersama pemerintah desa mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di ladang pada malam hari. Polsek Mardingding juga terus berkoordinasi dengan BKSDA Sumut dalam upaya penanggulangan dan pengawasan.

“Kedepan, Polsek Mardingding bersama pihak kecamatan dan BKSDA akan terus memantau situasi serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada sekaligus menjaga keberadaan satwa yang dilindungi,” tegas Kapolsek.

“Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun ternak yang diserang. Warga diharapkan tetap tenang dan mematuhi arahan yang telah disampaikan oleh pihak berwenang.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN

9 Februari 2026 - 12:53 WIB

Trending di Nasional