Menu

Mode Gelap
DPW RPN Sumut Apresiasi Respons Cepat Polsek Deli Tua Cegah Tawuran Pelajar ISW: Norman Joesoef Punya Modal Strategis untuk Transformasi Industri Pertahanan Nasional Beredarnya Foto Salaman Wartawan Syahrial dengan Kadus 1 Bogak Besar: Syahrial Bantah Keras Telah Tercapai Perdamaian dan Telah Selesai Kasusnya. DPW Rumah Pengemudi Nusantara Sumut Matangkan Persiapan Pelantikan, Dialog Publik dan Rakerwil Sambut HUT ke- 81 RI, PP IPA Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan dan Dukung Polri Jaga Kondusivitas Diduga Data Anak Dimasukkan ke Data PAUD Tanpa Konfirmasi Orang Tua, Sejumlah Anak Disebut Terdampak

Nasional

Kapolsek Mardingding Bersama Camat dan BKSDA Sumut Tindaklanjuti Temuan Jejak Harimau di Perladangan Warga

badge-check


					Kapolsek Mardingding Bersama Camat dan BKSDA Sumut Tindaklanjuti Temuan Jejak Harimau di Perladangan Warga Perbesar

 

Karo -Media Indonesia org

Warga Dusun Cerumbu, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, dikejutkan dengan temuan jejak satwa liar yang diduga kuat merupakan tapak kaki harimau. Jejak tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani, Hendra Tarigan (40), pada Sabtu (6/9/2025) sore di area perladangannya di Uruk Jambe.

“Menindak lanjuti laporan itu, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H., bersama Camat Mardingding Ramly Oktar Tarigan, S.H., perwakilan BKSDA Sumut Samuel Siahaan, perangkat desa setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H. menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar perladangan, pihaknya bersama tim mengambil langkah awal dengan membunyikan petasan. “Tindakan ini dilakukan untuk memastikan jika harimau masih berada di sekitar lokasi, maka bisa segera menjauh dan kembali ke dalam hutan,” ujarnya.

“Selain itu, pihak BKSDA juga memberikan arahan langsung kepada masyarakat yang berladang di sekitar lokasi agar tidak melakukan tindakan membahayakan terhadap satwa dilindungi tersebut. “Masyarakat diimbau tidak membunuh atau menyakiti harimau. Cukup membuat suara, seperti marcon atau petasan, karena harimau cenderung menghindari bunyi bunyian dan api,” tambah Kapolsek.

“Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian bersama pemerintah desa mengingatkan warga agar tidak beraktivitas di ladang pada malam hari. Polsek Mardingding juga terus berkoordinasi dengan BKSDA Sumut dalam upaya penanggulangan dan pengawasan.

“Kedepan, Polsek Mardingding bersama pihak kecamatan dan BKSDA akan terus memantau situasi serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada sekaligus menjaga keberadaan satwa yang dilindungi,” tegas Kapolsek.

“Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan terkendali. Tidak ada korban jiwa maupun ternak yang diserang. Warga diharapkan tetap tenang dan mematuhi arahan yang telah disampaikan oleh pihak berwenang.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Kios di Desa Helvetia di Lalap Sijago Merah

6 Agustus 2026 - 03:05 WIB

ALMASU DUKUNG DISHUB KOTA MEDAN, DORONG TATA KELOLA PARKIR DAN LPJU SEMAKIN TRANSPARAN

4 Agustus 2026 - 08:02 WIB

MERASA TIDAK DAPAT KEADILAN, DIDUGA BERAT SEBELAH IBU KORBAN DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLRES DAIRI

2 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Kepastian Dan Keadilan Hukum, Buronan Tindak Pidana Perlindungan Anak Asal Pematang Siantar Berhasil Dibekuk Intelijen Kejaksaan Di Bandara Soekarno Hatta

30 Juli 2026 - 13:44 WIB

PT PHPO Belawan Gelar Sunatan Massal

30 Juli 2026 - 04:46 WIB

Trending di Nasional