Menu

Mode Gelap
PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Dukung Langkah Fraksi Rabbani untuk Laporkan Angka Devisit keuangan pemko Subulussalam WALIKOTA SUBULUSSALAM MINTA KPK & KEJAKSAAN AGUNG AUDIT KEUANGAN PEMKOTA FRAKSI RABBANI RILIS DATA: DUKUNG KEPEMIMPINAN, TAPI DEMAND AUDIT DEFISIT HUTANG SEJAK 2015! SALDO HUTANG PEMKO SUBULUSSALAM TURUN RP43,6 MILYAR PER 31 DESEMBER 2025, DATA BERDASAR HASIL REVIU, AKAN DIVALIDASI SECARA RESMI OLEH BPK RI PERWAKILAN ACEH Defisit Rp258 M Kota Subulussalam: Warisan Lama atau Tanggung Jawab Bersama?

Headline

Inisial Putra Diduga Jadi Kordinator Upeti Judi Tembak Ikan, Supriono ST Desak Penegakan Hukum Tegas.

badge-check

DELI SERDANG/MEDIA INDONESIA, Praktik perjudian jenis tembak ikan di Psr 7 Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Selain karena aktivitasnya yang semakin terbuka, lapak judi ini juga diduga dibekingi oleh seorang berinisial Putra, yang disebut-sebut mengoordinir puluhan oknum wartawan untuk meredam pemberitaan.

Putra bahkan disebut memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers dan berperan sebagai perantara antara pengelola lapak judi dengan para wartawan binaannya. Hal ini terungkap dari hasil investigasi awak media di lapangan, Jumat (12/7/2025), yang menemukan fakta mengejutkan dari pengakuan salah satu pekerja di lokasi.

“Kalau abang wartawan, koordinasi saja dengan si Putra, dia yang urus semuanya,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Putra disebut sebagai orang kepercayaan bos besar di balik lapak judi tersebut. Tugasnya tak main-main: meredam pemberitaan negatif di media, menjaga citra usaha ilegal itu, sekaligus menyalurkan ‘bantuan’ atau ‘bansos’ kepada oknum-oknum wartawan tertentu agar tak mempermasalahkan aktivitas ilegal itu.

Menanggapi kabar yang makin viral ini, Kadiv Pengembangan dan Pengawasan DPP LPI Tipikor, Supriono ST, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi profesi wartawan yang dinilai telah dicemari oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Miris melihat oknum wartawan yang melacurkan identitas pers demi keuntungan pribadi,” ujarnya tegas, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, tindakan Putra telah mencederai marwah jurnalistik yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengungkap kebenaran. Ia meminta perusahaan media dan Dewan Pers tidak tinggal diam, melainkan segera mengambil sikap terhadap wartawan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Dewan Pers harus memberi sanksi tegas. Bila terbukti, hak dan status kewartawanannya harus dicabut. Tidak layak lagi disebut jurnalis,” tandasnya.

Lebih jauh, Supriono mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Putra dan membongkar jaringannya. Ia menegaskan, membekingi praktik perjudian termasuk dalam kategori tindak pidana berat sesuai Pasal 303 dan 303 bis KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tutupnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas kepolisian, pers, dan semua pihak yang seharusnya menjaga marwah keadilan dan etika profesi. Kini publik menanti, apakah langkah nyata akan segera diambil atau justru kembali dibiarkan seperti sebelumnya. (RED/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

Masyarakat Desa Liberia Kecewa Dengan Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab, Tuntut Segera Dipublikasikan Demi Kepastian Hukum.

12 Februari 2026 - 01:06 WIB

Hujan Deras Sejak Sore, Sungai Meluap Rendam Sejumlah Wilayah di Sibolga dan Tapteng

11 Februari 2026 - 14:44 WIB

Tidak Dipublikasikannya Hasil Lab yang Telah Keluar, Integritas DLH Sergai dan Polres Sergai Dipertaruhkan.

11 Februari 2026 - 01:13 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Trending di Nasional