Menu

Mode Gelap
Respon Cepat Laporan Warga Melalui Pemberitaan, Dinsos Sergai Evaluasi Data Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah. Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam. TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026, Di RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

Headline

Inisial Putra Diduga Jadi Kordinator Upeti Judi Tembak Ikan, Supriono ST Desak Penegakan Hukum Tegas.

badge-check

DELI SERDANG/MEDIA INDONESIA, Praktik perjudian jenis tembak ikan di Psr 7 Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan publik. Selain karena aktivitasnya yang semakin terbuka, lapak judi ini juga diduga dibekingi oleh seorang berinisial Putra, yang disebut-sebut mengoordinir puluhan oknum wartawan untuk meredam pemberitaan.

Putra bahkan disebut memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers dan berperan sebagai perantara antara pengelola lapak judi dengan para wartawan binaannya. Hal ini terungkap dari hasil investigasi awak media di lapangan, Jumat (12/7/2025), yang menemukan fakta mengejutkan dari pengakuan salah satu pekerja di lokasi.

“Kalau abang wartawan, koordinasi saja dengan si Putra, dia yang urus semuanya,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Putra disebut sebagai orang kepercayaan bos besar di balik lapak judi tersebut. Tugasnya tak main-main: meredam pemberitaan negatif di media, menjaga citra usaha ilegal itu, sekaligus menyalurkan ‘bantuan’ atau ‘bansos’ kepada oknum-oknum wartawan tertentu agar tak mempermasalahkan aktivitas ilegal itu.

Menanggapi kabar yang makin viral ini, Kadiv Pengembangan dan Pengawasan DPP LPI Tipikor, Supriono ST, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi profesi wartawan yang dinilai telah dicemari oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Miris melihat oknum wartawan yang melacurkan identitas pers demi keuntungan pribadi,” ujarnya tegas, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, tindakan Putra telah mencederai marwah jurnalistik yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengungkap kebenaran. Ia meminta perusahaan media dan Dewan Pers tidak tinggal diam, melainkan segera mengambil sikap terhadap wartawan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Dewan Pers harus memberi sanksi tegas. Bila terbukti, hak dan status kewartawanannya harus dicabut. Tidak layak lagi disebut jurnalis,” tandasnya.

Lebih jauh, Supriono mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Putra dan membongkar jaringannya. Ia menegaskan, membekingi praktik perjudian termasuk dalam kategori tindak pidana berat sesuai Pasal 303 dan 303 bis KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tutupnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas kepolisian, pers, dan semua pihak yang seharusnya menjaga marwah keadilan dan etika profesi. Kini publik menanti, apakah langkah nyata akan segera diambil atau justru kembali dibiarkan seperti sebelumnya. (RED/TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik.

11 Juni 2026 - 12:40 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan.

10 Juni 2026 - 15:07 WIB

Trending di Headline