Menu

Mode Gelap
Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai. Momen Ramadhan Penuh Kebahagiaan: RSUD Kota Subulusalam Aceh Santuni Anak Yatim Karyawan Dan Pegawainya Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Desa Sei Rampah Terindikasi Bermasalah. Cari Penerus Da’i Muda: Gebyar Ramadhan KOMDAM Sumut Jadi Wadah Kreativitas Hidupkan Budaya Melayu Tasyakuran II Tahun Permada Desa Teluk Piai: Momentum Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Pemuda

News

Defisit Rp258 M Kota Subulussalam: Warisan Lama atau Tanggung Jawab Bersama?

badge-check


					Defisit Rp258 M Kota Subulussalam: Warisan Lama atau Tanggung Jawab Bersama? Perbesar

SUBULUSSALAM,ACEH||MEDIAINDONESIA_ Kondisi keuangan Pemerintah Kota Subulussalam yang mengalami defisit hingga sekitar ratusan miliar memantik perdebatan publik. Angka tersebut disebut-sebut telah melewati ambang batas yang diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pertanyaannya, apakah seluruh beban kesalahan dapat ditimpakan kepada pemerintahan pasangan Rabbani yang kini memimpin?

 

Bukankah sama kita ketahui defisit keuangan sebuah pemerintah daerah tidak Lahir dalam satu malam.

 

Dalam tata kelola keuangan daerah, defisit besar biasanya merupakan akumulasi dari:

-Perencanaan anggaran yang tidak realistis,

-Ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat,

-Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang stagnan,

-Belanja rutin yang terus membengkak,

-Serta kebijakan politik anggaran yang disepakati bersama eksekutif dan legislatif pada periode sebelumnya.

APBK tidak pernah berdiri sendiri, setiap tahun, ia disusun dan disahkan bersama antara kepala daerah dan DPRK. Artinya, jika terjadi defisit struktural, itu merupakan hasil keputusan kolektif yg juga jadi tanggung jawab kolektif dalam proses politik anggaran.

JIKA BENAR defisit Rp258 miliar merupakan “titipan” dari pemerintahan sebelumnya, maka secara logika hukum dan administrasi, tanggung jawabnya bersifat kolektif—bukan individual.

Pemerintahan saat ini memang memikul konsekuensi operasionalnya, tetapi akar persoalan bisa saja berasal dari:

-Penumpukan utang kegiatan,

-Proyek tanpa dukungan kas memadai,

-Belanja prioritas yang tidak sebanding dengan kemampuan fiskal,

-Atau kebijakan pembiayaan yang tidak berkelanjutan.

Dengan kata lain, pemerintahan yang baru mewarisi kondisi fiskal, bukan menciptakan seluruhnya dari nol, namun bukan berarti lepas tangan.

Meski demikian, publik juga berhak menilai langkah konkret pemerintahan sekarang. Warisan defisit tidak boleh menjadi alasan stagnasi. Justru di sinilah kapasitas kepemimpinan diuji:

-Apakah dilakukan audit menyeluruh?

-Apakah ada rasionalisasi belanja?

-Apakah dilakukan evaluasi program yang tidak prioritas?

-Apakah transparansi ke publik diperkuat?

Jika langkah korektif tidak dilakukan, maka tanggung jawab akan bergeser menjadi tanggung jawab aktif, bukan sekadar warisan pasif.

Sebagai lembaga pengawas, DPRK Subulussalam juga tidak bisa melepaskan diri dari dinamika ini. Jika defisit melewati batas regulasi, DPRK memiliki instrumen:

-Hak interpelasi,

-Hak angket,

-Hingga pembentukan panitia khusus.

Namun, penggunaan hak tersebut seharusnya bertujuan memperbaiki tata kelola, bukan sekadar manuver politik.

Kondisi fiskal kritis seharusnya menjadi momentum refleksi bersama antara eksekutif dan legislatif Subulussalam, bukan hanya soal siapa yang salah, tetapi bagaimana menyelamatkan masa depan fiskalnya.

 

Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah:

-Transparansi angka sebenarnya,

-Peta jalan pemulihan keuangan,

-Kepastian pembayaran hak-hak publik,

-Dan komitmen reformasi pengelolaan anggaran.

Jika semua energi hanya habis untuk saling menyalahkan, maka defisit bukan hanya soal angka, melainkan krisis kepercayaan publik.

Tidak adil jika seluruh kesalahan kondisi keuangan Pemkot saat ini ditimpakan sepenuhnya kepada pemerintahan pasangan Rabbani, jika memang defisit tersebut merupakan akumulasi kebijakan periode sebelumnya. Namun pemerintahan yang sedang berjalan tetap memikul tanggung jawab moral dan administratif untuk memperbaiki keadaan.

 

Subulussalam membutuhkan solusi, bukan kambing hitam.

 

Red||MEDIAINDONESIA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KELOMPOK TANI SIDOREJO AJUKAN RDP, TUNTUT PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN PERTANIAN

25 Februari 2026 - 03:02 WIB

PT GSS SUBULUSALAM: JANJI MANIS TERJADI PELANGGARAN, PEMKO DIDUGA LEMAH TINDAK

23 Februari 2026 - 13:17 WIB

PT GSS Didesak Tertibkan Diri – Pencemaran Lingkungan di Subulussalam Berlanjut, Warga Kecewa

20 Februari 2026 - 12:41 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengimbau Masyarakat Untuk Melapor Jika Menemukan Praktik Pvngut4n Lli4r (pvn9li) Saat Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). 

20 Februari 2026 - 12:29 WIB

KETIDAK SINKRONAN DPRK DAN WALIKOTA SUBULUSSALAM TERUNGKAP, MASYARAKAT DUKUNG PENYELIDIKAN NASIONAL

19 Februari 2026 - 05:35 WIB

Trending di News