Menu ✖

Mode Gelap
Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU.  GPA Labuhanbatu Desak Bupati Benahi SDN 09 Bilah Hulu: Hak Pendidikan Anak Jangan Kalah Dari Kepentingan Korporasi Turun Keladang, Raja Edward Sebayang Serap Keluhan Petani Uruk Biru Pametar Soroti Sanggahan Kamad MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung, Publik Minta Transparansi Total dan Perbaikan Dokumen Cacat Administrasi. Sinergi TNI-Rakyat: Jembatan Impian Warga Juhar Ginting Mulai Terujut Kejati Sumatera Utara, Aceh Dan Kejati Riau Tandatangni Perjanjian Kerjasama Dengan TNI Angkatan Laut

Berita

GPA Labuhanbatu Desak Bupati Benahi SDN 09 Bilah Hulu: Hak Pendidikan Anak Jangan Kalah Dari Kepentingan Korporasi

badge-check


					GPA Labuhanbatu Desak Bupati Benahi SDN 09 Bilah Hulu: Hak Pendidikan Anak Jangan Kalah Dari Kepentingan Korporasi Perbesar

Media Indonesia | LABUHANBATU — Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) Kabupaten Labuhanbatu, Irwansyah Sagala, mendesak Bupati Labuhanbatu segera turun tangan menyelesaikan persoalan fasilitas pendidikan di SDN 09 Bilah Hulu yang dilaporkan mengalami kerusakan ruang kelas dan terputusnya aliran listrik selama lebih dari dua bulan. Minggu, 18 Oktober 2026.

Irwansyah menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, terputusnya aliran listrik tersebut diduga berkaitan dengan tindakan PTPN IV. Selain itu, ia juga menyoroti informasi bahwa sekolah tersebut belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami mendesak Bupati Labuhanbatu segera memerintahkan Dinas Pendidikan turun langsung memeriksa kondisi sekolah, memastikan penyebab terputusnya listrik, serta mengambil langkah konkret. Jangan sampai anak-anak menjadi korban lambannya penanganan pemerintah,” tegas Irwansyah.

Ia secara khusus meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurutnya, rangkap jabatan sebagai Pj. Sekda tidak boleh menjadi alasan lambannya penanganan masalah pendidikan.

Irwansyah juga menegaskan, apabila dugaan keterlibatan PTPN IV dalam terputusnya aliran listrik terbukti, persoalan tersebut harus diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Pemerintah daerah tidak boleh kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan perusahaan milik negara. Kami tidak menginginkan konflik, tetapi menuntut kejelasan dan penyelesaian. Status perusahaan tidak boleh mengesampingkan hak pendidikan anak-anak,” ujarnya.

Ia turut meminta Bupati mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurutnya, Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi setiap warga negara.

“Jangan hanya berbicara tentang Labuhanbatu Cerdas Bersinar, sementara kondisi fasilitas pendidikan masih membutuhkan perhatian serius. Kami mendesak Bupati segera bertindak, memastikan fakta di lapangan, memperbaiki fasilitas yang bermasalah, dan menjamin kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan layak. Hak pendidikan anak-anak tidak boleh dikorbankan oleh persoalan birokrasi maupun kepentingan korporasi,” tutup Irwansyah Sagala. (Spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Aset Negara, PTPN IV Regional 2 Pastikan 65 Ha Lahan di Kebun Sosa Masuk HGU. 

18 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Soroti Sanggahan Kamad MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung, Publik Minta Transparansi Total dan Perbaikan Dokumen Cacat Administrasi.

16 Oktober 2026 - 17:17 WIB

PW GHARIS Sumut Soroti Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar di Deli Sedang, Desak Kejati Lakukan Audit

16 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Sampah TPA Meluber ke Kebun Sawit Adolina PTPN IV, Kinerja Manajemen dan Dinas LH Sergai Disorot.

16 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Dugaan Pungutan Liar Bermodus Berita Acara Rapat di MTs Al Washliyah 30 Pematang Guntung Jadi Sorotan.

15 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Trending di Berita