Media Indonesia | MEDAN — Gerakan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (GEMPI-SU) menggelar aksi unjuk rasa soal dugaan persekongkolan dan kongkalikong antara Kepala Kantor wilayah Kementrian Agama Sematera Utara, Ahmad Qosbi dengan Kasubbag Kepegawaian, Tarmuji pada Senin (27/10) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Jl. Gatot Subroto No. 261, Kec. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.
Dalam aksinya, pihak GEMPI-SU menyebutkan bahwa tudingan ini didasari dengan adanya hasil investigasi terhadap sejumlah ASN di jajaran Kanwil Kemenag Sumut Tahun 2021, diantara yang telah diberikan hukuman
sanksi dinas adalah Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Tarmuji dengan jenis hukuman sanksi berat dengan kategori Pembebasan Tugas dari jabatan yang diembannya.
“Padahal sanksi ini langsung dari Setjen Kemenag RI yang seharusnya dipatuhi dan dijalankan oleh yang bersangkutan dan Kakanwil Kemenag Sumut juga harus mematuhinya, namun hingga kini Kasubbag Kepegawaian tersebut masih duduk manis menjalankan tugasnya tanpa ada rotasi jabatan apalagi membebastugaskan yang bersangkutan,” ujar Ketua Umum GEMPI-SU, dalam keterangannya.
Informasinya, yang bersangkutan juga terdapat beberapa kali ikut sebagai Tim Investigasi terhadap ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang terindikasi melakukan kesalahan ataupun dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat ke Kemanag RI.
“Hal yang tak lazim, beliau menerima sanksi berat tapi tidak dijalani, malah ikut menjadi tim investigasi. Tentu kami bertanya-tanya ada apa dengan kakanwil. Apakah ada unsur kesengajaan atau terjadi kongkalikong terselubung berkaitan dengan perihal diatas,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya meminta Kapolda Sumut agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kakanwil Kemenag Sumut soal adanya dugaan praktik suap yang dilakukan olehnya dan Kasubbasg Kepegaiawan, agar selanjutnya yang bersangkutan dibebas tugaskan.
“Kami minta kepada Sekertariat Jendral dan Inspektotar Jendral Kementrian Agama Republik Indonesia untuk segera melakukan tindak tegas atas dugaan pelanggaran administrasi dan persekongkolan yang merusak integritras ASN di Kanwil Kemenag Sumut,” pungkas perwakilan pengunjuk rasa
Diakhir unjuk rasa, pihaknya berharap kepada sejumlah pihak terkait untuk segera melakukan pemecatan terhadap Kakanwil Kemenag Sumut karena telah menyalahgunakan jabatannya.









