Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Gaji di dinas kebersihan Lingkungan Hidup Kota Subulussalam ( DLHK) segera diproses mengindikasikan bahwa pembayaran gaji untuk petugas kebersihan segera dilakukan.(Rab,6 Agustus 2025)
M.Ridwan Ujung ,Pantuf / ADC Walikota Subulussalam menjelaskan, Hal ini terjadi Keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan,bukan kesalahan dari Pemerintah Kota Subulussalam,.
Pihaknya menjelaskan keterlambatan ini kesalahan oleh dinas terkait,DLHK Kota Subulussalam.,miskomunikasi dengan Pemerintah,sehingga terjadi lambannya pengajuan pencairan gaji para tenaga kebersihan tersebut,,sehingga tidak ada proses di keuangan,,.
Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sudah dalam proses penyelesaian. Hal ini mungkin melibatkan verifikasi oleh Badan Keuangan atau instansi terkait.,tutup M.Ridwan ujung.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Subulussalam terus berupaya mempercepat proses pembayaran gaji tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Subulussalam.
Tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK ) merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan di Kota Subulussalam Maka dari itu hak mereka harus tetap terpenuhi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan mereka dengan memenuhi hak-hak yang layak, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat,”tutup “M.Ridwan,Adc
Pewarta : Raja kombih