Menu

Mode Gelap
Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN. Pabrik Cat di Medan Labuhan Terbakar, Beberapa Kali terdengar Beberapa Kali Ledakan Satu Ruko di Marelan di Lalap Sijago Merah, Satu Orang Meninggal Dunia Syafii Efendi Gugah Motivasi dan Semangat Ratusan Guru Tapsel Warga Marelan di Bikin Heboh, Pria Paru Baya di Temukan Tewas di SPA

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia| Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut.

Aksi berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, pada Senin (14/04/25) pagi hari itu ditanggapi oleh perwakilan, dan pihak massa aksi menunggu jawaban pasti akan Dugaan Tipikor tersebut.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan menayangkan dan mengaku kecewa dengan sikap dari Kepala Satker BBPJN I Sumut yang tidak bersikap kooperatif dan menemui pihaknya untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Kuat dugaan telah terjadi korupsi yang dari APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp. 49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Selain itu, DPW PPM Sumut menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Kami hari ini, memastikan dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. Ketidakhadiran dari Kepala Satker BBPJN I Sumut disini menguatkan ketertibatannya dalam kasus tersebut, beliau seakan takut untuk bertemu dan berdiskusi dengan kami disini,” ujar Fahri sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi Jilid II ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas sampai Kepala Satker BBPJN I Sumut dapat dipanggil dan diperiksa, serta jika terbukti bersalah segera untuk diproses sesuai dengan ketentuan, hukum dan undang-undang yang berlaku.

DPW PPM Sumut mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi serta berharap pihak terkait untuk memberikan atensi atas persoalan ini bahkan mencopot Kepala Satker BBPJN I Sumut dari jabatannya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pabrik Cat di Medan Labuhan Terbakar, Beberapa Kali terdengar Beberapa Kali Ledakan

9 April 2026 - 17:15 WIB

Syafii Efendi Gugah Motivasi dan Semangat Ratusan Guru Tapsel

9 April 2026 - 01:49 WIB

Sekretaris PW IPA Sumut Desak Polisi Usut Tuntas dan Tutup Helen’s Night Market Usai Viral Pengunjung Bergelimpangan

7 April 2026 - 15:32 WIB

Pimpinan Umum MSN ID Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 Kepada Masyarakat.

5 April 2026 - 01:22 WIB

Kelola Berbagai Line Bisnis, Hiroki Askara Sukses Dirikan ASKARA Group.

3 April 2026 - 14:09 WIB

Trending di Berita