Menu

Mode Gelap
PT,Fajar Baijuri Santuni 25 Yatim/Piatu Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Di 24 Ramdhan 1447 H Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai. Momen Ramadhan Penuh Kebahagiaan: RSUD Kota Subulusalam Aceh Santuni Anak Yatim Karyawan Dan Pegawainya Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Desa Sei Rampah Terindikasi Bermasalah. Cari Penerus Da’i Muda: Gebyar Ramadhan KOMDAM Sumut Jadi Wadah Kreativitas Hidupkan Budaya Melayu

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia| Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut.

Aksi berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, pada Senin (14/04/25) pagi hari itu ditanggapi oleh perwakilan, dan pihak massa aksi menunggu jawaban pasti akan Dugaan Tipikor tersebut.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan menayangkan dan mengaku kecewa dengan sikap dari Kepala Satker BBPJN I Sumut yang tidak bersikap kooperatif dan menemui pihaknya untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Kuat dugaan telah terjadi korupsi yang dari APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp. 49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Selain itu, DPW PPM Sumut menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Kami hari ini, memastikan dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. Ketidakhadiran dari Kepala Satker BBPJN I Sumut disini menguatkan ketertibatannya dalam kasus tersebut, beliau seakan takut untuk bertemu dan berdiskusi dengan kami disini,” ujar Fahri sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi Jilid II ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas sampai Kepala Satker BBPJN I Sumut dapat dipanggil dan diperiksa, serta jika terbukti bersalah segera untuk diproses sesuai dengan ketentuan, hukum dan undang-undang yang berlaku.

DPW PPM Sumut mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi serta berharap pihak terkait untuk memberikan atensi atas persoalan ini bahkan mencopot Kepala Satker BBPJN I Sumut dari jabatannya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai.

14 Maret 2026 - 01:30 WIB

Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku

13 Maret 2026 - 04:53 WIB

Cari Penerus Da’i Muda: Gebyar Ramadhan KOMDAM Sumut Jadi Wadah Kreativitas Hidupkan Budaya Melayu

12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Tasyakuran II Tahun Permada Desa Teluk Piai: Momentum Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Pemuda

12 Maret 2026 - 19:57 WIB

Lagi-lagi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Demo Ratusan Mahasiswa, FMR-SU: “Slogan Medan Untuk Semua Hanya Pencitraan?”

12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Trending di Berita