Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Sibolga Tahun 2025 Proyek Pengadaan Pintu Air di Desa Sei Rejo Terlihat Asal Jadi dan Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi. Pengadaan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rejo Diduga di Korupsi dan Tidak Efektif Sehingga Menjadi Proyek Sia – sia. Masyarakat Menantikan Hasil Laboratorium Mengenai Limbah Dua Kilang Ubi yang Diduga Mencemari Aliran Parit Hingga Sungai Liberia. Proyek Pengerjaan Sekolah Rakyat di Sergai Diduga Menggunakan Solar Subsidi. KEPALA PENGADILAN TINGGI ACEH TOLAK LAHAN PEMBANGUNAN GEDUNG PN SUBULUSSALAM . LAKI DESAK PENYIDIK MAHKAMAH AGUNG DAN KEJAKSAAN AGUNG BEKERJA

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia| Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut.

Aksi berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, pada Senin (14/04/25) pagi hari itu ditanggapi oleh perwakilan, dan pihak massa aksi menunggu jawaban pasti akan Dugaan Tipikor tersebut.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan menayangkan dan mengaku kecewa dengan sikap dari Kepala Satker BBPJN I Sumut yang tidak bersikap kooperatif dan menemui pihaknya untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Kuat dugaan telah terjadi korupsi yang dari APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp. 49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Selain itu, DPW PPM Sumut menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Kami hari ini, memastikan dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. Ketidakhadiran dari Kepala Satker BBPJN I Sumut disini menguatkan ketertibatannya dalam kasus tersebut, beliau seakan takut untuk bertemu dan berdiskusi dengan kami disini,” ujar Fahri sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi Jilid II ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas sampai Kepala Satker BBPJN I Sumut dapat dipanggil dan diperiksa, serta jika terbukti bersalah segera untuk diproses sesuai dengan ketentuan, hukum dan undang-undang yang berlaku.

DPW PPM Sumut mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi serta berharap pihak terkait untuk memberikan atensi atas persoalan ini bahkan mencopot Kepala Satker BBPJN I Sumut dari jabatannya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Sibolga Tahun 2025

6 Februari 2026 - 07:48 WIB

Masyarakat Menantikan Hasil Laboratorium Mengenai Limbah Dua Kilang Ubi yang Diduga Mencemari Aliran Parit Hingga Sungai Liberia.

4 Februari 2026 - 23:22 WIB

4 Februari 2026 - 04:12 WIB

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut

30 Januari 2026 - 10:08 WIB

Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.

30 Januari 2026 - 04:08 WIB

Trending di Berita