Menu

Mode Gelap
DCT Tahun 2025 Sebesar RP,202 Juta Di Kota Subulussalam Belum Disalurkan hingga Awal 2026, Ini Sangsi yang Menanti Gubernur Sumut Berikan Sekolah Gratis, Ombudsman RI Berikan Apresiasi. Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026 Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang MenyebabkanPelaku Korban Meninggal Saat Tahun Baru Hati-hati!!!, Ada ‘Waroeng Kopi Santai’ di Tengah Kota Anak Medan. Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Saat Tahun Baru

Berita

DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut

badge-check


					DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III Soal Dugaan Tipikor Kepala Satker BBPJN I Sumut Perbesar

Media Indonesia| Medan – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepala Satker BBPJN I Sumut.

Aksi berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I, pada Senin (14/04/25) pagi hari itu ditanggapi oleh perwakilan, dan pihak massa aksi menunggu jawaban pasti akan Dugaan Tipikor tersebut.

Dalam aksinya, Ketua Umum DPW PPM Sumut, M. Zulfahri Tambusai S.H menyampaikan menayangkan dan mengaku kecewa dengan sikap dari Kepala Satker BBPJN I Sumut yang tidak bersikap kooperatif dan menemui pihaknya untuk menjamin transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Kuat dugaan telah terjadi korupsi yang dari APBN Tahun 2023 berdasarkan dengan adanya temuan itu diduga terkait konspirasi curang dalam proyek Jalan Lahusa Gomo Jabupaten Nias Selatan senilai Rp. 49.000.000.000.00 pada T.A 2023 yang bersumber dari APBN.

Selain itu, DPW PPM Sumut menduga bahwa proyek pekerjaan tersebut bermasalah yang dikerjakan oleh PT. RSR. PPK, dan rekanan dengan nomor kontrak 07/KTR-APBN/Bb.2.Wils.3/PPK.3.5 2023, pertanggal 31 Juli 2023 bergandengan dengan proyek Bronjong.

“Kami hari ini, memastikan dan menegaskan komitmen kami untuk turut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut. Ketidakhadiran dari Kepala Satker BBPJN I Sumut disini menguatkan ketertibatannya dalam kasus tersebut, beliau seakan takut untuk bertemu dan berdiskusi dengan kami disini,” ujar Fahri sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa aksi Jilid II ini sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini hingga tuntas sampai Kepala Satker BBPJN I Sumut dapat dipanggil dan diperiksa, serta jika terbukti bersalah segera untuk diproses sesuai dengan ketentuan, hukum dan undang-undang yang berlaku.

DPW PPM Sumut mendesak pihak Aparat Penegak Hukum agar bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi serta berharap pihak terkait untuk memberikan atensi atas persoalan ini bahkan mencopot Kepala Satker BBPJN I Sumut dari jabatannya. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

DISCUSI RKPDes TA. 2026 DESA JANJI MARIA: Fokus Pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

9 Januari 2026 - 04:44 WIB

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Mendukung Rahmat Hidayat Rambe, Pimpin UNIVA Labuhan Batu

2 Januari 2026 - 04:50 WIB

GMPET SU Geruduk Kejatisu Tuntut Usut Dugaan Manipulasi Dana Plasma PT. Agrinas Palma Nusantara

29 Desember 2025 - 11:03 WIB

Kapolres dan Forkopinda Pakpak Bharat Diminta Hentikan Penyaluran BBM Bersubsidi Ilegal

25 Desember 2025 - 10:19 WIB

Trending di Berita