Menu

Mode Gelap
Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi

Hukum

Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai.

badge-check


					Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu – sabu, dua warga Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai, pada saat penggerebekan di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri sekitar pukul  17.00 wib, Rabu (11/06/2025).

Saat penggerebekan berlangsung Satres Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap pelaku dugaan pengedaran Narkoba jenis Sabu – sabu yang berjumlah dua orang dengan inisial TN dan JL.

masyarakat Dusun Dua Desa pantai Cermin Kiri menyaksikan kejadian tersebut dan para pelaku yang tertangkap langsung di bawa ke kantor Polres Sergai, guna diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Setelah penggrebekan dan penangkapan pelaku, hal tersebut menjadi pembicaraan yang hangat bagi masyarakat Dusun Dua Desa Pantai Kiri.

“Kami takut pak soalnya sudah banyak yang di tangkap kemudian di pulangkan kembali dengan modus melalui Rehabilitasi.”

Semoga Narkoba di kampung kami sudah tidak ada lagi Setelah di tangkapnya dua orang yang diduga pengedar barang haram jenis Sabu – sabu, “Ujar salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.”

Saat awak Media Konfirmasi melalui via WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polres Sergai, Membenarkan dengan adanya kejadian penangkapan tersebut.

Sementara Kepala Desa Pantai Cermin Kiri ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya mengatakan, “Intinya khusus di Dusun II pihak pemerintah Desa dan pihak kepolisian mau pun pihak BNN selalu menyampaikan sosialisasi bahayanya narkoba,,,dan dampak pemakaian narkoba,,, itu selalu di sampaikan di tengah tengah masyarakat,,,apa bila itu tetap di lakukan maka mereka akan menerima konsekuensinya ,,, dengan adanya penangkapan tersebut paling tidak ya membuat masyarakat agak tenang,,, sehingga tidak berdampak terhadap generasi muda atau anak mereka, “Ujar Kepala Desa pantai Cermin Kiri melalui via WhatsApp.” (Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Desa Mangga Dua Menjerit Karena Pupuk Bersubsidi Dijual Melebihi HET yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

4 Juni 2026 - 13:25 WIB

Warga Resah Dengan Menjamurnya Judi Tembak Ikan GBM 99 di Medan Utara Diduga Ada Beking Kuat dan Meminta APH Segera Bertindak.

2 Juni 2026 - 01:00 WIB

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa.

24 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kasus BBM Subsidi di Tapsel, Diduga Ditutup – Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum.

24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Trending di Hukum