Menu

Mode Gelap
PW IPMAPI SUMUT Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi Rp1,7 Miliar oleh Mantan Kadispora Sumut: APH Jangan Diam Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Terduga Pemilik Sabu di Paya Pinang, 2 Paket Sabu Diamankan Dandim 0206/Dairi Hadiri Gladian Pimpinan Pramuka, Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kekompakan nergi TNI–Polri Jaga Malam Tigalingga Tetap Kondusif 🌙👮‍♂️👨‍✈️ Kenang Jasa Pejuang Bangsa,Kejaksaan Negeri Subulussalam Ziarah Kemakam Pahlawan Bijak Bermedsos: Kasus Pencemaran Nama Baik di Subulussalam Ditutup dengan Damai

Hukum

Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai.

badge-check


					Diduga Edarkan Narkoba, Dua Warga Desa Pantai Cermin Kiri Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu – sabu, dua warga Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai, pada saat penggerebekan di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri sekitar pukul  17.00 wib, Rabu (11/06/2025).

Saat penggerebekan berlangsung Satres Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap pelaku dugaan pengedaran Narkoba jenis Sabu – sabu yang berjumlah dua orang dengan inisial TN dan JL.

masyarakat Dusun Dua Desa pantai Cermin Kiri menyaksikan kejadian tersebut dan para pelaku yang tertangkap langsung di bawa ke kantor Polres Sergai, guna diproses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Setelah penggrebekan dan penangkapan pelaku, hal tersebut menjadi pembicaraan yang hangat bagi masyarakat Dusun Dua Desa Pantai Kiri.

“Kami takut pak soalnya sudah banyak yang di tangkap kemudian di pulangkan kembali dengan modus melalui Rehabilitasi.”

Semoga Narkoba di kampung kami sudah tidak ada lagi Setelah di tangkapnya dua orang yang diduga pengedar barang haram jenis Sabu – sabu, “Ujar salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.”

Saat awak Media Konfirmasi melalui via WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polres Sergai, Membenarkan dengan adanya kejadian penangkapan tersebut.

Sementara Kepala Desa Pantai Cermin Kiri ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya mengatakan, “Intinya khusus di Dusun II pihak pemerintah Desa dan pihak kepolisian mau pun pihak BNN selalu menyampaikan sosialisasi bahayanya narkoba,,,dan dampak pemakaian narkoba,,, itu selalu di sampaikan di tengah tengah masyarakat,,,apa bila itu tetap di lakukan maka mereka akan menerima konsekuensinya ,,, dengan adanya penangkapan tersebut paling tidak ya membuat masyarakat agak tenang,,, sehingga tidak berdampak terhadap generasi muda atau anak mereka, “Ujar Kepala Desa pantai Cermin Kiri melalui via WhatsApp.” (Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hasil Audit Inspektorat Tapteng Temukan Penyelewengan Dana Desa Bottot

9 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang

6 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Hadiahi Pelantikn Ka-Kejatisu yang Baru SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Rp36,7 Miliar ke Kejati Sumut

18 Juli 2025 - 09:01 WIB

Inisial Putra Diduga Jadi Kordinator Upeti Judi Tembak Ikan, Supriono ST Desak Penegakan Hukum Tegas.

12 Juli 2025 - 15:12 WIB

Masyarakat Kecewa Saat Melaporkan ke Propam Poldasu Dugaan Tangkap Lepas Diarahkan ke Wasidik, Kapolri Harus Bertindak.

10 Juli 2025 - 09:34 WIB

Trending di Hukum