Menu

Mode Gelap
Utang Rp258 Miliar, Pinjaman PEN Dipertanyakan: BPKAD Subulussalam Akui Beban Fiskal Berat Warisan Periode Lalu Defisit Subulussalam: Jangan Menyalahkan Akibat, Lupa pada Penyebab KORMI Sumut dapat dukungan penuh dari Gubsu Bobby Nasution HIMAPPKOS-SU Soroti Polemik Penarikan Dana Darurat Bencana di Kota Subulussalam. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sunggal Desak DPRD Deli Serdang Copot Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Pengeroyokan PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH

News

Defisit Subulussalam: Jangan Menyalahkan Akibat, Lupa pada Penyebab

badge-check


					Defisit Subulussalam: Jangan Menyalahkan Akibat, Lupa pada Penyebab Perbesar

Subulussalam,Aceh ||MediasiIndonesia_ Defisit APBK Subulussalam hari ini adalah cermin dari masa lalu. Ia bukan kesalahan tunggal pemerintah yang sedang berjalan, melainkan buah dari kebijakan anggaran yang disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif pada periode sebelumnya.

Pinjaman PEN seharusnya menjadi alat penyelamatan ekonomi di masa krisis. Namun ketika digunakan untuk kegiatan fisik yang minim dampak pemulihan, pinjaman itu berubah menjadi utang struktural. Utang tetap harus dibayar, sementara manfaat ekonominya telah habis.

Lebih ironis lagi, pada saat yang sama, DPRK dan pemerintah kala itu justru larut dalam politik anggaran. Pokir dipaksakan masuk, bukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, tetapi demi memenuhi kepentingan politik jangka pendek.

 

Dalam sistem keuangan daerah, APBK adalah produk bersama. Tidak ada APBK tanpa persetujuan DPRK, dan tidak ada belanja tanpa tanda tangan eksekutif. Karena itu, tidak adil jika hari ini defisit dijadikan senjata politik untuk menyerang pemerintah baru, sementara peran aktor lama dilupakan.

Hak interpelasi adalah hak konstitusional. Namun jika diarahkan pada akibat kebijakan lama tanpa keberanian membuka penyebabnya, interpelasi justru akan menjadi blunder politik dan moral.

Subulussalam tidak butuh saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian membuka kebenaran, memperbaiki tata kelola, dan memastikan APBK kembali pada fungsinya: melayani rakyat, bukan ambisi politik.

 

Pewarta || IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Utang Rp258 Miliar, Pinjaman PEN Dipertanyakan: BPKAD Subulussalam Akui Beban Fiskal Berat Warisan Periode Lalu

22 Januari 2026 - 02:52 WIB

PEMKO SUBULUSSALAM: 20 TAHUN BERDIRI, POTENSI BESAR TAPI PAD KECIL KARENA PENGAWASAN LEMAH

21 Januari 2026 - 10:02 WIB

KETERLAMBATAN APBK 2026 SUBULUSSALAM DIDUGA AKIBAT PERBEDAAN SOAL ANGGARAN, DPRK DIDUGA TERLIBAT DALAM PEMBENTUKAN POTENSI DEFISIT

20 Januari 2026 - 01:59 WIB

Komplik Pembahasan APBK Kota Subulussalam TA.2026.Cermin Kemunduran Daerah,BPKP Segera Turun

19 Januari 2026 - 05:07 WIB

Keterlambatan Pembahasan APBK 2026 Subulussalam: Eksekutif dan Legislatif Saling Tarik-ulur, Dua Fraksi Ajukan Interpelasi

18 Januari 2026 - 01:36 WIB

Trending di News