Menu

Mode Gelap
Direktur PT Viola Cipta Mahakarya Fredy Ligim Putra Zebua, ST Memberi Kuasa Kepada Assoc. Prof. Dr. Ali Yusran Gea, SH. MKn. MH Menjadi Penasehat Hukum Yang Baru Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026. Gandeng Aparat Penegak Hukum, PW GP Al Washliyah Sumut Fokus Berantas Narkoba Lewat Ekonomi CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan. Pengurus Sumut Sambut Kedatangan Ketum SMSI Firdaus di Bandara Kualanamu

Hukum

Aksi Jilid II GMPET-SU Desak Poldasu Copot Kapolres Tapsel Dugaan Kasus Mark UP Pengadaan Pupuk

badge-check


					Aksi Jilid II GMPET-SU Desak Poldasu Copot Kapolres Tapsel Dugaan Kasus Mark UP Pengadaan Pupuk Perbesar

Haba.co.id | Medan – Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU) gruduk Polda Sumut untuk yang kedua kalinya Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk Desa Se-wilayah hukum polres Tapsel.

Massa meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk segera membentuk tim guna untuk melakukan Lidik dan sidik mencari oknum yang mengatasnamakan Polres Tapanuli Selatan dan segera mencopot Kapolres Tapsel karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sesuai hasil investigasi dilapangan diduga kuat pemasok pupuk tersebut adalah orang terdekat Kapolres Tapanuli Selatan, tentu ini sudah menciderai institusi kepolisian apalagi oknum tersebut membawa nama kepolisian untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk di desa-desa Se-wilayah hukum Polres Tapsel.

“Kami datang untuk yang kedua kalinya perlu kami pertegas bahwa Pengadaan pupuk di desa-desa tersebut telah menciderai institusi kepolisian, kami datang untuk menyampaikan hasil investigasi kami dilapangan, karena kami menganggap Polda Sumut masih berpihak kepada rakyat” ucap Tappul R sebagai ketua GMPET-SU

“Belum lagi ada tekanan kepada kepala desa yang kami diduga dari pemasok dan Dinas PMD Kab.Tapsel Dinas PMD Paluta ikut mengarahkan untuk pengadaan beberapa jenis Pupuk seperti NPK Janjang Mas 10-15-15, dan apabila kepala desa tidak menganggarkan pupuk tersebut pada pembelanjaan APBDES di setiap desa-desa maka diduga kepala desa di panggil dan diperiksa oleh unit tipikor Polres Tapsel serta pengajuan pencairan dana desanya dipersulit” Lanjut Tappul R

Dalam orasi nya Tappul R menyampaikan”Selain Polres Tapsel kami juga Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara supaya inspektorat turut diperiksa sebab Mark up sebesar itu bisa lolos dan tidak menjadi temuan hal ini patut diduga inspektorat turut serta melakukan pemufakatan jahat” tutupnya

Dirkrimsus Polda Sumut yang menanggapi mengucapkan terimakasih kepada massa yang telah menyampaikan informasi ini dan berjanji akan segera memproses dalam bulan ini sesuai hukum yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan.

10 September 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Fitnah Keji Tuduh Selingkuh hingga Ganggu Rumah Tangga, Husin Arifin Resmi Diperiksa Polsek Perbaungan. 

9 September 2026 - 13:41 WIB

Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan.

7 September 2026 - 13:40 WIB

Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat. 

3 September 2026 - 17:45 WIB

Dugaan Manipulasi Barcode & Harga Solar di SPBUN Tanjung Beringin Sengsarakan Nelayan Kecil. 

31 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Trending di Hukum