Menu ✖

Mode Gelap
Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo.

Hukum

Aksi Jilid II GMPET-SU Desak Poldasu Copot Kapolres Tapsel Dugaan Kasus Mark UP Pengadaan Pupuk

badge-check


					Aksi Jilid II GMPET-SU Desak Poldasu Copot Kapolres Tapsel Dugaan Kasus Mark UP Pengadaan Pupuk Perbesar

Haba.co.id | Medan – Massa Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatra Utara (GMPET-SU) gruduk Polda Sumut untuk yang kedua kalinya Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan Mark-Up pada pembelanjaan Pengadaan Pupuk Desa Se-wilayah hukum polres Tapsel.

Massa meminta agar Kapolda Sumatera Utara untuk segera membentuk tim guna untuk melakukan Lidik dan sidik mencari oknum yang mengatasnamakan Polres Tapanuli Selatan dan segera mencopot Kapolres Tapsel karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sesuai hasil investigasi dilapangan diduga kuat pemasok pupuk tersebut adalah orang terdekat Kapolres Tapanuli Selatan, tentu ini sudah menciderai institusi kepolisian apalagi oknum tersebut membawa nama kepolisian untuk melancarkan pengerjaannya pada pengadaan pupuk di desa-desa Se-wilayah hukum Polres Tapsel.

“Kami datang untuk yang kedua kalinya perlu kami pertegas bahwa Pengadaan pupuk di desa-desa tersebut telah menciderai institusi kepolisian, kami datang untuk menyampaikan hasil investigasi kami dilapangan, karena kami menganggap Polda Sumut masih berpihak kepada rakyat” ucap Tappul R sebagai ketua GMPET-SU

“Belum lagi ada tekanan kepada kepala desa yang kami diduga dari pemasok dan Dinas PMD Kab.Tapsel Dinas PMD Paluta ikut mengarahkan untuk pengadaan beberapa jenis Pupuk seperti NPK Janjang Mas 10-15-15, dan apabila kepala desa tidak menganggarkan pupuk tersebut pada pembelanjaan APBDES di setiap desa-desa maka diduga kepala desa di panggil dan diperiksa oleh unit tipikor Polres Tapsel serta pengajuan pencairan dana desanya dipersulit” Lanjut Tappul R

Dalam orasi nya Tappul R menyampaikan”Selain Polres Tapsel kami juga Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara supaya inspektorat turut diperiksa sebab Mark up sebesar itu bisa lolos dan tidak menjadi temuan hal ini patut diduga inspektorat turut serta melakukan pemufakatan jahat” tutupnya

Dirkrimsus Polda Sumut yang menanggapi mengucapkan terimakasih kepada massa yang telah menyampaikan informasi ini dan berjanji akan segera memproses dalam bulan ini sesuai hukum yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

3 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

Beredar Isu Penggerebekan Rokok Ilegal Ratusan Juta di Sergai, Aparat Kepolisian Belum Memberikan Jawaban Pasti.

21 September 2026 - 01:20 WIB

Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan.

10 September 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Fitnah Keji Tuduh Selingkuh hingga Ganggu Rumah Tangga, Husin Arifin Resmi Diperiksa Polsek Perbaungan. 

9 September 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum