Menu ✖

Mode Gelap
Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBUN Tanjung Beringin, Publik Desak Polda Sumut Turun Tangan. Koordinator Bidang Pidana Khusus Wakili Kajati Sumut Pada Kegiatan Pelantikan Dan Pengukuhan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara Wakajatisu Eko Adhyaksono Sebagai Penguji Pada Seminar Hasil Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Di BPSDM Provinsi Sumut ” Orangtua Siswa Keracunan MBG Di Karo Kirim Pesan Ke Wapres RI Lewat Papan Bunga Di Tugu Perjuangan Berastagi” Dari Ketikan Iseng Menjadi Portofolio Nyata: Kisah Arjun Abdi Hutagalung Raup Ratusan Juta dari Menulis Wujud Komitmen Regulasi, PT Socfindo Kebun Mata Pao Perkuat Kemitraan dengan Kelompok Tani Sergai.

Headline

Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik.

badge-check


					Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Keberadaan sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kini mulai memicu perhatian publik. Pasalnya, aktivitas operasional pabrik yang diduga fokus mengolah berondolan sawit ini dinilai berada dalam kawasan abu-abu (grey area) terkait regulasi perizinan perkebunan, Kamis, (11/06/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, PKS mini tersebut diduga kuat tidak memiliki hamparan lahan perkebunan sendiri sebagai syarat utama pemenuhan pasokan bahan baku secara mandiri. Sebaliknya, pasokan buah yang diolah disinyalir didatangkan dalam bentuk berondolan dari luar daerah, bukan dari hasil kemitraan dengan pekebun swadaya masyarakat sekitar, hal tersebut sesuai disampaikan masyarakat sekitar pada awak Media saat berkunjung ke lokasi PKS pada 1 dan 11 Juni 2026.

Kondisi ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak terkait kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 98 Tahun 2013. Sesuai aturan, setiap usaha pengolahan kelapa sawit wajib memenuhi minimal 20% bahan baku dari kebun sendiri, dan sisanya diserap melalui kemitraan resmi demi menjaga stabilitas tata niaga lokal.

“Jika sebuah PKS hanya mengandalkan berondolan bebas dari luar kota tanpa jalur kemitraan yang jelas, tentu ini menjadi tanda tanya besar terkait aspek traceability (asal-usul buah). Tata niaga sawit kita sudah punya regulasi ketat untuk mencegah masuknya buah dari sumber yang tidak resmi,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik kelapa sawit yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa operasional PKS mini semacam ini kerap memanfaatkan celah legalitas. Alih-alih mendaftar sebagai industri perkebunan di bawah Kementerian Pertanian, beberapa pelaku usaha memilih jalur izin industri pengolahan manufaktur atau UMKM melalui sistem OSS di bawah Kementerian Perindustrian. Meskipun diperbolehkan secara hukum dagang makro, model bisnis ini dinilai rentan berbenturan dengan aturan zonasi daerah dan komitmen lingkungan hidup, seperti pengelolaan limbah cair (POME).

Publik dan para pelaku tata niaga sawit di Sergai berharap instansi terkait, baik Dinas Perindustrian, Dinas Perkebunan, maupun Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai, segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Langkah ini dinilai penting demi memastikan seluruh investasi yang masuk di wilayah Sergai berjalan di atas koridor hukum yang bersih, transparan, dan tidak merugikan ekosistem kemitraan petani lokal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKS mini di Desa Pematang Kuala belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan dan mekanisme asal-usul pasokan bahan baku yang mereka kelola.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puluhan Siswa Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya.

18 September 2026 - 05:45 WIB

KKN Kelompok 1 UNIVA Medan Bersama Warga Pasang Plang Dusun dan Desa di Karang Tengah

1 September 2026 - 06:28 WIB

PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!”

24 Agustus 2026 - 05:37 WIB

5 Kios di Desa Helvetia di Lalap Sijago Merah

6 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut

19 Juli 2026 - 14:14 WIB

Trending di Headline