Menu

Mode Gelap
PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!” Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data. Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades. Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan.

Headline

PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!”

badge-check


					PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!” Perbesar

Media Indonesia | Jakarta – Sekelompok massa menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Demo tersebut bertujuan meminta hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (24/8/2026), massa tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Mereka berjalan dari arah perempatan RSUD Ragunan dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Aksi Merdeka Kawal Praperadilan, Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah’.

Ada lima poin utama dalam tuntutan massa pada aksi kali ini. Pertama, adili Febrie Adriansyah.

Kedua, mereka meminta jangan ada yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi. Poin ketiga, massa menyatakan dukungan penuh terhadap Polri dan Kejaksaan.
Selanjutnya, mereka mendesak pengusutan tuntas atas dugaan mega korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Poin kelima, mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya.

“Kami meminta hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah,” pekik orator aksi dari atas mobil komando.

Orator juga menyinggung barang bukti berupa 74 kilogram emas hingga uang tunai dalam kasus yang menyeret Febrie. Menurutnya, barang bukti tersebut sudah lebih dari cukup untuk menjebloskan Febrie ke dalam penjara.

“Maka hari ini, mari kita saksikan dan awasi bersama hasil putusan dari hakim-hakim yang mulia, yang membersamai rakyat Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Febrie mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febrie meminta hakim praperadilan membatalkan surat penetapan tersangka hingga tindakan penyitaan yang dilakukan terhadapnya.

Sidang perdana praperadilan Febrie telah digelar di PN Jaksel pada Selasa (18/8). Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan.

Febrie bertindak sebagai pemohon. Sementara itu, termohon dalam perkara ini adalah Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai turut termohon.

Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani oleh Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga telah menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Nurman Herin.

Di samping kasus-kasus tersebut, terdapat penyidikan lain yang masih diproses terhadap Febrie, yakni terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang sempat mengakibatkan blackout. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Kios di Desa Helvetia di Lalap Sijago Merah

6 Agustus 2026 - 03:05 WIB

Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut

19 Juli 2026 - 14:14 WIB

Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan.

23 Juni 2026 - 17:41 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Trending di Headline