Menu

Mode Gelap
Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘ Plang Proyek Jalan Usaha Tani Rp263 Juta di Sergai Dipasang Mendadak, Pengakuan Pemborong dan Manajemen CV Berbeda. CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa?

Nasional

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

badge-check


					Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti? Perbesar

MEDAN//Mediaindonesia.org – Harapan warga Medan untuk menikmati harga pangan terjangkau menjelang Idul Adha kini terkubur dalam-dalam.

Di saat Perum Bulog mengklaim telah menggelontorkan ratusan ribu liter Minyakita, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

Harga Minyakita di Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, hingga Pasar Akik masih “kencang” di angka Rp18.000 hingga Rp19.500 per liter—jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700.

Bukan sekadar harga yang naik, temuan di lapangan mengungkap adanya praktik “Kios Siluman”—oknum yang mendadak muncul hanya saat jatah minyak subsidi tiba, lalu menjualnya dengan harga spekulatif.

Suara Lantang LSM Gempur: “Hukum Jangan Jadi Macan Kertas!”

Melihat keserakahan ini dibiarkan merajalela, Ketua LSM Gempur Kota Medan, Irmanda SH, didampingi Sekretaris Jimmy Hamdani, S.Pd.i, memberikan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum. Bagi mereka, membiarkan spekulan bermain di atas penderitaan rakyat adalah pengkhianatan nyata.

“Aparat penegak hukum harus tegas dan berani! Jangan hanya berani kepada rakyat kecil. Demi keadilan bagi masyarakat banyak, tindak tegas toko dan kios spekulan yang sengaja menimbun minyakita demi keuntungan pribadi. Jangan biarkan mereka merasa kebal hukum sementara warga berjuang memenuhi kebutuhan pokok,” tegas Irmanda dengan nada lugas.

Senjata Hukum Sudah di Tangan, Mengapa Masih Ragu?

Sudah saatnya Satgas Pangan berhenti menjadi “penonton” di pasar sendiri. Undang-undang tidak memberikan ruang bagi spekulan untuk bersembunyi:

Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014: Penimbunan dan permainan harga di saat terjadi gejolak adalah tindak pidana serius dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar.

UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja): Memberikan wewenang penuh bagi negara untuk mencabut izin dan memproses hukum pelaku usaha curang.

Pertanyaannya: Jika aturan sudah sekeras itu, mengapa spekulan di Pasar Sukaramai dan sekitarnya justru makin leluasa? Apakah ada “mata tertutup” yang sengaja dibiarkan oleh oknum tertentu?

Ujian Terakhir bagi Kredibilitas Aparat

Publik Medan sudah muak dengan janji-janji stabilisasi yang hanya manis di atas kertas. Masyarakat kini menuntut aksi nyata:

Segel “Kios Siluman” yang terbukti bermain jatah.

Audit Transparan daftar distribusi minyak goreng subsidi agar tidak jatuh ke tangan mafia.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu bagi siapa pun yang berani mempermainkan perut rakyat.

Jika aparat penegak hukum tidak segera merespons tuntutan LSM Gempur dan keresahan warga ini, maka kredibilitas aparat di mata publik Medan sedang berada di ujung tanduk.

Apakah negara akan tetap membiarkan mafia pangan menang, atau akan mengambil alih kendali dan membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring?

Medan tidak lagi butuh imbauan. Medan butuh bukti keberanian. ( RED/ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING

26 Agustus 2026 - 12:02 WIB

CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING

26 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Aktivitas Dugaan Pengoplosan BBM Ilegal di Sei Rampah Masih Berjalan, Polres Sergai Diminta Segera Bertindak.

25 Agustus 2026 - 02:40 WIB

PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!”

24 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1

23 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Trending di Nasional