Menu

Mode Gelap
Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa? Aktivitas Dugaan Pengoplosan BBM Ilegal di Sei Rampah Masih Berjalan, Polres Sergai Diminta Segera Bertindak. PN Jaksel Dikepung Massa, Praperadilan Febrie Jadi Sorotan: “Jangan Ada Karpet Merah!” Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Brigif TP 37/ HS Tunjukkan Bukti Pencapaian Nyata di HUT Ke-1 Polsek Juhar Amankan Kerja Tahun Gendang Guro Guro Aron di Desa Keriahen Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data.

Berita

Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa?

badge-check


					Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa? Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Pengelolaan anggaran dan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kini menjadi sorotan publik. Lembaga ekonomi desa tersebut dinilai misterius karena diduga menutup informasi terkait jumlah modal dan status hukum operasional usaha mereka, Selasa, (25/08/2026).

Kecurigaan ini mencuat setelah Ketua BUMDes Desa Nagur, Awi, enggan memberikan jawaban pasti saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai besaran modal dan teknis pengerjaan usaha tambak udang Vaname yang sedang dijalankan.

Konfirmasi Media yang Menggantung.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/08/2026), Awi sempat merespons dan menjelaskan jenis usaha yang tengah berjalan.

“Sekarang kami lagi jalankan usaha budidaya udang Vaname pak,” jawab Awi singkat.

Namun, ketertutupan mulai terlihat saat media mempertanyakan lokasi usaha, besaran modal, dan status lahan. Awi menyebutkan bahwa lokasi tambak berada di Desa Tebing Tinggi Dusun 1. Hal ini berarti operasional BUMDes Nagur berada di luar wilayah desanya sendiri.

 

Ketika dikejar lebih lanjut mengenai kejelasan status lahan tersebut, apakah sistem sewa, beli, atau kerja sama, serta besaran modal yang dikelola, Awi memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Nagur tersebut belum memberikan jawaban resmi terkait transparansi anggaran tambak udang tersebut.

 

Potensi Tabrak Regulasi dan UU KIP.

Sikap menutup diri dari pengurus BUMDes Nagur ini memicu kritik keras karena bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik. Sebagai badan usaha yang modalnya bersumber dari kekayaan desa (Dana Desa/APBDes), BUMDes terikat ketat oleh regulasi negara.

Berikut adalah sejumlah poin krusial dan potensi pelanggaran aturan yang menjadi sorotan:

1. Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, BUMDes adalah Badan Publik yang wajib membuka informasi laporan keuangan dan rencana usaha kepada masyarakat dan media.

2. Kejelasan Prosedur Ekpansi Luar Daerah: Sesuai PP No. 11 Tahun 2021, BUMDes boleh beroperasi di luar wilayah desa, namun wajib melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang dalam AD/ART. Publik mempertanyakan apakah ekspansi ke Desa Tebing Tinggi ini sudah sah secara administrasi.

3. Risiko Hukum Status Aset: Ketidakjelasan status lahan tambak rawan memicu indikasi penyalahgunaan wewenang jika aset tidak dicatatkan dengan benar atas nama BUMDes, yang berpotensi menyentuh ranah hukum tindak pidana korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001).

 

Desakan Klarifikasi dari Pemdes Nagur.

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Nagur beserta Kepala Desa selaku penasihat BUMDes untuk segera turun tangan. Klarifikasi terbuka sangat diperlukan agar penggunaan keuangan negara tetap transparan dan terhindar dari dugaan penyelewengan sepihak oleh oknum pengurus. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data.

22 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades.

22 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Pemdes Lidah Tanah Bungkam Soal Progres Bansos Pak Herman, Publik Desak Pihak Kecamatan dan Dinsos Sergai Turun Tangan.

21 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Menyambut HUT RI ke-81, Kabiro Media newsRI Serdang Bedagai Adakan Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Gembira. 

20 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Direktur RS Sultan Sulaiman Sergai Pastikan Permasalahan Keluhan Sejumlah Dokter Telah Selesai.

20 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Trending di Berita