Menu

Mode Gelap
Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘ Plang Proyek Jalan Usaha Tani Rp263 Juta di Sergai Dipasang Mendadak, Pengakuan Pemborong dan Manajemen CV Berbeda. CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING CETINGAN HADIR DI KECAMATAN TIGABINANGA, INOVASI KOLABORATIF PERCEPAT PENCEGAHAN STUNTING Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa?

Berita

Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘

badge-check


					Resmi Kantongi Surat dari Kesbangpol Sergai, “DPC LSM Harimau Sergai Siap Membantu Masyarakat dan Berkoordinasi dengan Pemkab Sergai.”‘ Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Sekretaris DPC LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) Serdang Bedagai, S. Maulana Hutabarat, resmi menerima surat tanggapan laporan keberadaan organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Penyerahan berkas ini berlangsung di kantor Kesbangpol Sergai, Komplek Kantor Bupati Serdang Bedagai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, oleh staf Kesbangpol Rani Dalimunte dan Dery Sandie, kepada Sekretaris Jenderal DPC LSM HARIMAU Sergai, S. Maulana Hutabarat.

Langkah administratif ini merujuk pada Surat Kesbangpol Sergai Nomor: 18.26/220/504/2026 tertanggal 24 Agustus 2026 mengenai Tanggapan atas Laporan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan. Surat tersebut diterbitkan sebagai respons atas Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi dari DPC LSM HARIMAU Sergai Nomor: 01/HARIMAU/VIII/2026 tertanggal 30 Juli 2026, yang diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU-0001146.AH.01.07.TAHUN 2024.

Melalui surat tanggapan tersebut, Kesbangpol Sergai menyatakan telah menerima laporan keberadaan DPC LSM HARIMAU Sergai yang beralamat di Dusun I, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Surat tanggapan korespondensi eksternal ini berfungsi sebagai bukti administrasi bahwa keberadaan organisasi telah dilaporkan secara resmi di daerah, sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi organisasi kemasyarakatan yang memiliki badan hukum dari Kemenkumham RI.

Tembusan surat tanggapan ini juga turut disampaikan kepada Bupati Serdang Bedagai sebagai laporan, Komandan Distrik Militer 0204/DS, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, dan Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai.

Mewakili unsur pimpinan yang terdiri dari Ketua Abdi Wirasa Manihuruk, Sekretaris S. Maulana Hutabarat, dan Bendahara Rudi, beserta seluruh 24 anggota, Sekjen DPC LSM HARIMAU Sergai menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serdang Bedagai, Ir. Kamaluddin, M.MA, beserta jajaran.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ir. Kamaluddin, M.MA, beserta seluruh staf Kesbangpol Sergai yang telah memproses administrasi pelaporan kami dengan baik. Dengan diterimanya surat tanggapan ini, keberadaan formal LSM HARIMAU di Serdang Bedagai telah tercatat secara resmi oleh pemerintah daerah. Hal ini menjadi legalitas operasional kami untuk bergerak di tengah masyarakat,” ujar S. Maulana Hutabarat kepada awak media.

Maulana menambahkan bahwa dengan adanya kejelasan administratif ini, DPC LSM HARIMAU Sergai berkomitmen penuh untuk menjaga profesionalisme dan berkoordinasi erat dengan Pemkab Sergai. Organisasi ini siap menjadi mitra strategis yang kritis dan konstruktif dalam mengawal pembangunan serta membantu menyuarakan aspirasi masyarakat luas.

“Kami sangat berharap bisa membangun sinergi dan koordinasi yang solid dengan Pemkab Sergai demi mewujudkan kemajuan di Kabupaten Serdang Bedagai tercinta, yang dikenal dengan motto ‘Tanah Bertuah, Negeri Beradat’,” pungkasnya.

Kontak Media:Humas DPC LSM HARIMAU Serdang BedagaiAlamat: Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

(Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plang Proyek Jalan Usaha Tani Rp263 Juta di Sergai Dipasang Mendadak, Pengakuan Pemborong dan Manajemen CV Berbeda.

26 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Kembali Datangi PN Jaksel

26 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Terkait Modal dan Tekhnis Usaha BUMDes Desa Nagur, Ketua BUMDes Bungkam, Ada Apa?

25 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Warga Miskin Lidah Tanah Tercatat “Pengusaha Besar” di SIKS-NG, Pemdes Lidah Tanah Diduga Abai Perbaiki Data.

22 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Proyek P3-TGAI BWS di Kecamatan Pegajahan Diduga Dikoordinir Oknum Kades.

22 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Trending di Berita