Menu

Mode Gelap
Usung Tema Revitalisasi Kader, PC HIMMAH Deli Serdang Periode 2026–2028 Resmi Dilantik Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan. GEMPA Sumut Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut, Diduga Pejabat Tinggi Kab. Langkat Menguasai Proyek di PT. LNK Melalui PT. CKM Asisten dan Mandor 1 Afdeling VII Kebun Rambutan PTPN 4, Bungkam dan Blokir Kontak Awak Media, Terkait Regulasi K3 dan Isu Pekerjakan Anak Dibawah Umur. Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

Hukum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

badge-check


					Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia –  Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis ketangkasan tembak ikan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa, (12/05/2026). Kegiatan penyisiran ini dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal atas instruksi langsung dari Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

Petugas menyambangi dua titik lokasi yang dilaporkan warga di Kecamatan Sei Bamban, yakni di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan. Lokasi tersebut santer diinformasikan sebagai tempat praktik perjudian tembak ikan yang diduga milik oknum berinisial AK.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Serdang Bedagai, menyampaikan hasil dari pengecekan tersebut.

“Berdasarkan laporan tim di lapangan, setelah dilakukan penyisiran secara menyeluruh di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Saat didatangi, kedua lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup rapat, ” ujar AKP Bringin Jaya.”

Meski tidak ditemukan aktivitas pada saat peninjauan, Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum mereka.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kasi Humas mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat kembali aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungannya.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110. Hal ini sangat penting untuk mempercepat langkah Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga kekondusifan di Serdang Bedagai, ” tutupnya.” (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Diduga Hindari APH, Galian C di Sungai Ular Beroperasi Pada Malam Hari, Kelestarian Sungai Ular Terancam.

16 Juni 2026 - 01:01 WIB

Petani Desa Mangga Dua Menjerit Karena Pupuk Bersubsidi Dijual Melebihi HET yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

4 Juni 2026 - 13:25 WIB

Warga Resah Dengan Menjamurnya Judi Tembak Ikan GBM 99 di Medan Utara Diduga Ada Beking Kuat dan Meminta APH Segera Bertindak.

2 Juni 2026 - 01:00 WIB

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

Trending di Headline