Menu

Mode Gelap
Gentleman! Kajati Sumut Harli Siregar Minta Maaf Terkait Kasus Amsal Sitepu yay Picu Kegaduhan. Jalan Rusak Parah, Diminta Pemkab Deli Serdang Tindak Tegas PT KM Yang Lalu Lalang Menggunakan Alat Berat Di Jalan Pertahanan Patumbak Kajari Karo Minta Maaf karena Salah Ketik, DPR Soroti Kelalaian Prosedur Penanganan Kasus Amsal Sitepu Pemkab Karo Tegaskan Pinjam Pakai Kendaraan Dinas kepada Kejari Karo Sesuai Aturan dan Perjanjian Resmi Hasil Lab Tak Kunjung Dibuka, Jhon Rawensen Purba Anggota DPRD Sergai Curigai Adanya Skenario “Tutup Kasus” Dugaan Pencemaran Limbah Kilang Ubi di Sungai Liberia. Ini Ngeri!! PN Medan Tidak Menjalankan Eksekusi Putusan MA RI Nomor 3008 K/Pdt/1993.

Berita

Gentleman! Kajati Sumut Harli Siregar Minta Maaf Terkait Kasus Amsal Sitepu yay Picu Kegaduhan.

badge-check


					Gentleman! Kajati Sumut Harli Siregar Minta Maaf Terkait Kasus Amsal Sitepu yay Picu Kegaduhan. Perbesar

Jakarta –  Media Indonesia – Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Amsal Sitepu dan jajaran Kejaksaan, termasuk Kajari Karo, pada Kamis (03/04//2026), guna membahas perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.

Dalam kesempatan tersebut, Amsal Sitepu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi III DPR RI atas dukungan serta perhatian dalam membantu penanganan perkara yang dihadapinya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar SH MH, menegaskan bahwa institusinya bersikap terbuka dan proaktif dalam melakukan klarifikasi terhadap setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat kasus tersebut.

“Pihak kami proaktif melakukan klarifikasi saat terjadi penyimpangan, dan kami mohon maaf kasus Amsal Sitepu telah membuat gaduh,” ujar Harli Siregar.

Lebih lanjut, Harli menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam setiap penanganan perkara, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama antara lembaga penegak hukum dan legislatif guna memperbaiki sistem penanganan perkara ke depan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PW IPA Sumut Apresiasi Kinerja Gubsu, Pembangunan Stadion Teladan Dikebut Target Rampung Mei 2026

31 Maret 2026 - 16:02 WIB

Tingkatkan Kesehatan Anak Usia Dini, PT Socfindo Kebun Mata Pao Gelar Pelatihan Edukasi Sikat Gigi dan Cuci Tangan yang Baik dan Benar.

31 Maret 2026 - 09:52 WIB

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Ny. Luluk Williams Resmikan “Rumah Tebu” Produksi Gula Merah di Divisi III Tanjung Buluh.

31 Maret 2026 - 08:27 WIB

Ny. Luluk Williams Tinjau Program Rumah Sehat Karyawan di PT Socfindo Kebun Mata Pao.

30 Maret 2026 - 17:59 WIB

Pemberdayaan Masyarakat: PT Socfindo Kebun Mata Pao Gelar Pelatihan Pembuatan Tempe Untuk PKK Desa Pasar Baru dan Sei Buluh.

30 Maret 2026 - 17:05 WIB

Trending di Berita