Menu

Mode Gelap
Warga Namo Buaya Geruduk Kantor PT MSB2, Tuntut Kompensasi Akibat Limbah & Bau Busuk Misteri Sungai Liberia: Bupati Sergai “Bungkam”, Hasil Lab “Disembunyikan”, Dugaan Skenario Tutup Kasus, Menguat? Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta. Pembentukan Jajaran Ormas DPP BIMANTARA Sumut Sekaligus Buka Puasa Ramadhan Bersama. PT,Fajar Baijuri Santuni 25 Yatim/Piatu Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Di 24 Ramdhan 1447 H Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai.

Hukum

Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta.

badge-check


					Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta. Perbesar

SERGAI  –  Media Indonesia – Proyek pembangunan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal yang berlokasi di Dusun 7 Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai +Sergai), disorot tajam. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp150 juta ini diduga kuat menjadi ajang markup (penggelembungan anggaran) oleh ketua kelompok tani setempat, Senin (16/03/2026).
Proyek yang dikerjakan oleh Kelompok Tani (Koptan) Budiman 2, di bawah pimpinan saudara Rudi, disinyalir tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.
Berdasarkan investigasi tim di lapangan dan estimasi teknis, hasil pengerjaan fisik sumur pompa irigasi tersebut diduga hanya menelan biaya perkiraan sekitar Rp80 juta hingga Rp90 juta. Terdapat selisih (gap) anggaran yang cukup signifikan, ditaksir mencapai Rp60-70 juta, yang dipertanyakan peruntukannya.
Masyarakat maupun publik, menilai bangunan fisiknya sudah selesai, tapi kalau dilihat dari kualitas sumur dan pompa yang dipasang, rasanya tidak masuk akal sampai Rp150 juta. Sangat jauh dari estimasi normal. Ini ada dugaan markup yang keterlaluan. Apalagi bangunan rumahnya yang untuk tempat mesin airnya, seperti menjadi sia – sia karena mesinnya ditanam dalam tanah, meskipun dijawab, Rudi, bangunan rumahnya itu untuk tempat panelnya.
Sementara itu, Rudi, selaku Ketua Koptan Budiman 2 sekaligus penanggung jawab proyek, ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp nya pada bulan Februari, menyampaikan, mengenai rincian penggunaan anggaran DAK 2024 tersebut.
” Bangunan 3 x 2, Mesin pompa celup (submersibble), Tiang listrik 3, Meteran klo GK salah 3200 atau brp gtu y lupa, Kapasitas mesin 2 hp klo GK salah.
Kemudian awak Media bertanya kembali, Maaf bang, karena dari seperti itu adanya bangunan sumur pompanya, saya estimasi kan itu memakan anggaran sekitar 80 jt bang, dan itu sudah saya hitung dari harga maksimal semuanya bang, seperti biaya bangunan, mesin pompa dan ngebor nya, listrik sama instalasi nya dll. Jadi kalau benar estimasi harganya seperti yang saya samapai kan, berarti kan banyak selisih dananya bang, inilah yang bisa disebut ada indikasi KORUPSI bang. 🙏
Coba BG kordinasi aja sama pihak dinas,,
Karna kn ada konsultan dll yg LBH berkompeten soal hitung2an, jawabnya.
Sementara anggaran 150 jt, kalo pajaknya 12 persen, cuma 18 juta, jadi 150 jt dikurangi 18 jt, berarti dananya yang abang terima sekitar 132 jt bang, tapi tadi abang bilang pajaknya sekitar 30 jt, berarti yang abang terima 120 jt, bang, tanya awak Media kembali..
Iya BG tp laporan Uda di dinas semua.
Klo soal hitung2an d lapangan ABG bandingkan aja sama Laporanya dgn yg d bangun. Mksd ny laporan biaya Uda d serahkan ke dinas.. Jd klo mnurut hitungan2an ABG GK sesuai cba ABG kordinasi lgsg ke dinas. Dan udah byk jg org2 LSM yg DTG kemari sewaktu pengerjaan itu. Itu la td BG mksd ny menurut pengawas dan yg meng audit udah sesuai.. dan udah dterima Laporanya. Jd klo ada pihak yg mnurut ny blm sesuai cba kordinasi dulu sama yg mengawas dan memeriksa nya, jawab Rudi.
Dari tanya jawab antara awak Media dengan Rudi, terlihat jelas kalau Rudi tidak mau menjelaskan secara rinci anggaran yang telah dikeluarkan, tetapi hanya melemparkan hal tersebut ke pihak Dinas pertanian Sergai, dengan alasan sudah diserah terimakan dan tidak ada masalah, disinilah timbulnya dugaan adanya “main mata” antara pelaksana proyek dengan pihak Dinas pertanian Sergai.
Dengan adanya dugaan penyelewengan ini, publik meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Tipikor Polres Serdang Bedagai atau Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, untuk segera turun tangan memeriksa hasil fisik dan dokumen penggunaan anggaran proyek di Dusun 7 Kampung Pala tersebut.
Jika terbukti terjadi mark up yang merugikan keuangan negara, tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat sasaran demi membantu para petani, bukan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Desa Sei Rampah Terindikasi Bermasalah.

13 Maret 2026 - 02:37 WIB

Rijal Ketua Gapoktan Desa Sei Rejo Diduga Berbohong, Klaim Sudah Selesai, Fakta Dilapangan Ditemukan 4 Pintu Air Irigasi yang Belum Diperbaiki.

12 Maret 2026 - 17:06 WIB

Modus Baru Mafia Minyak Siong “Ucok Regar” Berkedok Bengkel dan Penitipan Mobil Ilegal.

9 Maret 2026 - 06:46 WIB

Surat Konfirmasi Resmi Dilayangkan, Namun Kapolres Sergai Belum Juga Beri Jawaban Terkait Ribuan Ikan Mati di Sungai Liberia.

9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Wartawan Resmi Laporkan Pihak SPBU Beringin Ke Polresta Deli Serdang Terkait Intimidasi dan Pencemaran Nama Baik Serta Perbuatan Tidak Menyenangkan.

9 Maret 2026 - 00:32 WIB

Trending di Hukum