Menu

Mode Gelap
DPD KNPI Sumut Minta Kadis Pendidikan Sumut Lepas dari Bayang-bayang Relawan Pilgub Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai Terkait Kepsek Rangkap Jabatan Pj Kades Pematang Pelintahan, Kadis Pendidikan Sergai, “Boleh Selama Bukan Jabatan Defenitif.” Dugaan Rangkap Jabatan Kepsek dan Pj Kades Pematang Pelintahan Menuai Sorotan, Camat Sei Rampah dan Oknum PNS Bungkam. Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan. Pemdes Pematang Pelintahan Tuai Sorotan Tajam, Usai Diduga Sengaja Kibarkan Bendera Robek dan Kades Rangkap Jabatan.

Hukum

Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta.

badge-check


					Dugaan Mark Up Proyek Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal di Desa Sei Rampah: Anggaran Rp 150 Juta, Fisik Diduga Hanya Rp 80 Juta. Perbesar

SERGAI  –  Media Indonesia – Proyek pembangunan Sumur Pompa Irigasi Tanah Dangkal yang berlokasi di Dusun 7 Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai +Sergai), disorot tajam. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp150 juta ini diduga kuat menjadi ajang markup (penggelembungan anggaran) oleh ketua kelompok tani setempat, Senin (16/03/2026).
Proyek yang dikerjakan oleh Kelompok Tani (Koptan) Budiman 2, di bawah pimpinan saudara Rudi, disinyalir tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.
Berdasarkan investigasi tim di lapangan dan estimasi teknis, hasil pengerjaan fisik sumur pompa irigasi tersebut diduga hanya menelan biaya perkiraan sekitar Rp80 juta hingga Rp90 juta. Terdapat selisih (gap) anggaran yang cukup signifikan, ditaksir mencapai Rp60-70 juta, yang dipertanyakan peruntukannya.
Masyarakat maupun publik, menilai bangunan fisiknya sudah selesai, tapi kalau dilihat dari kualitas sumur dan pompa yang dipasang, rasanya tidak masuk akal sampai Rp150 juta. Sangat jauh dari estimasi normal. Ini ada dugaan markup yang keterlaluan. Apalagi bangunan rumahnya yang untuk tempat mesin airnya, seperti menjadi sia – sia karena mesinnya ditanam dalam tanah, meskipun dijawab, Rudi, bangunan rumahnya itu untuk tempat panelnya.
Sementara itu, Rudi, selaku Ketua Koptan Budiman 2 sekaligus penanggung jawab proyek, ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp nya pada bulan Februari, menyampaikan, mengenai rincian penggunaan anggaran DAK 2024 tersebut.
” Bangunan 3 x 2, Mesin pompa celup (submersibble), Tiang listrik 3, Meteran klo GK salah 3200 atau brp gtu y lupa, Kapasitas mesin 2 hp klo GK salah.
Kemudian awak Media bertanya kembali, Maaf bang, karena dari seperti itu adanya bangunan sumur pompanya, saya estimasi kan itu memakan anggaran sekitar 80 jt bang, dan itu sudah saya hitung dari harga maksimal semuanya bang, seperti biaya bangunan, mesin pompa dan ngebor nya, listrik sama instalasi nya dll. Jadi kalau benar estimasi harganya seperti yang saya samapai kan, berarti kan banyak selisih dananya bang, inilah yang bisa disebut ada indikasi KORUPSI bang. 🙏
Coba BG kordinasi aja sama pihak dinas,,
Karna kn ada konsultan dll yg LBH berkompeten soal hitung2an, jawabnya.
Sementara anggaran 150 jt, kalo pajaknya 12 persen, cuma 18 juta, jadi 150 jt dikurangi 18 jt, berarti dananya yang abang terima sekitar 132 jt bang, tapi tadi abang bilang pajaknya sekitar 30 jt, berarti yang abang terima 120 jt, bang, tanya awak Media kembali..
Iya BG tp laporan Uda di dinas semua.
Klo soal hitung2an d lapangan ABG bandingkan aja sama Laporanya dgn yg d bangun. Mksd ny laporan biaya Uda d serahkan ke dinas.. Jd klo mnurut hitungan2an ABG GK sesuai cba ABG kordinasi lgsg ke dinas. Dan udah byk jg org2 LSM yg DTG kemari sewaktu pengerjaan itu. Itu la td BG mksd ny menurut pengawas dan yg meng audit udah sesuai.. dan udah dterima Laporanya. Jd klo ada pihak yg mnurut ny blm sesuai cba kordinasi dulu sama yg mengawas dan memeriksa nya, jawab Rudi.
Dari tanya jawab antara awak Media dengan Rudi, terlihat jelas kalau Rudi tidak mau menjelaskan secara rinci anggaran yang telah dikeluarkan, tetapi hanya melemparkan hal tersebut ke pihak Dinas pertanian Sergai, dengan alasan sudah diserah terimakan dan tidak ada masalah, disinilah timbulnya dugaan adanya “main mata” antara pelaksana proyek dengan pihak Dinas pertanian Sergai.
Dengan adanya dugaan penyelewengan ini, publik meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Tipikor Polres Serdang Bedagai atau Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, untuk segera turun tangan memeriksa hasil fisik dan dokumen penggunaan anggaran proyek di Dusun 7 Kampung Pala tersebut.
Jika terbukti terjadi mark up yang merugikan keuangan negara, tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tepat sasaran demi membantu para petani, bukan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Kades dan Camat Sei Rampah Bungkam Terkait Bendera Robek Tetap Berkibar di Kantor Desa Pematang Pelintahan.

19 Mei 2026 - 20:52 WIB

Kades Berikan Izin Secara Lisan Kegiatan Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Berkedok Cetak Sawah di Bogak Besar.

18 Mei 2026 - 11:53 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

12 Mei 2026 - 17:12 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Trending di Hukum