Menu

Mode Gelap
PT,Fajar Baijuri Santuni 25 Yatim/Piatu Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Di 24 Ramdhan 1447 H Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai. Momen Ramadhan Penuh Kebahagiaan: RSUD Kota Subulusalam Aceh Santuni Anak Yatim Karyawan Dan Pegawainya Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku Fisik Bangunan Diduga Tidak Sesuai RAB, Proyek Oplah Sawah Non Rawa 150 Hektare di Desa Sei Rampah Terindikasi Bermasalah. Cari Penerus Da’i Muda: Gebyar Ramadhan KOMDAM Sumut Jadi Wadah Kreativitas Hidupkan Budaya Melayu

Berita

Ketua Exco Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek!

badge-check


					Ketua Exco Partai Buruh Sergai Kecam Pengabaian K3 di Kebun Rambutan: Nyawa Karyawan PKWT Diujung Tanduk Egrek! Perbesar

SERGAI –  Media Indonesia – Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Serdang Bedagai, Saiddin Sitorus, angkat bicara menanggapi temuan lapangan terkait kondisi kerja ekstrem yang dialami karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1. Karyawan dilaporkan dipaksa memanen kelapa sawit di area rawan di bawah jaringan listrik tegangan tinggi tanpa dibekali Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, Rabu (11/03/2026).

Saiddin Sitorus menegaskan bahwa membiarkan pekerja memanen dengan alat egrek logam di bawah kabel listrik tanpa standar keselamatan ketenagalistrikan adalah bentuk “percobaan pembunuhan” berkedok efisiensi kerja.

“Kami menerima laporan bahwa kawan-kawan pekerja PKWT di Kebun Rambutan diperintahkan memanen di ancak (area) yang tepat berada di bawah jaringan listrik. Ironisnya, mereka tidak dibekali helm isolasi, sarung tangan anti-listrik, atau prosedur jarak aman. Ini sangat fatal! Satu sentuhan egrek ke kabel, nyawa mereka melayang,” tegas Saiddin Sitorus dalam keterangan resminya,” Pada hari Selasa 10 Maret 2026.

Pelanggaran Serius K3 dan UU Ketenagakerjaan.

Berdasarkan aturan keselamatan listrik di tempat kerja yang diatur dalam Permenaker No. 12 Tahun 2015, setiap perusahaan wajib melindungi pekerja dari bahaya listrik. Saiddin juga menyoroti kerentanan status PKWT yang sering kali membuat pekerja takut menolak perintah atasan meskipun berisiko tinggi.

“Status PKWT jangan dijadikan alasan untuk memperlakukan buruh seperti robot yang tidak punya nyawa. Kami menuntut manajemen Kebun Rambutan untuk segera menghentikan aktivitas panen di bawah jaringan listrik sampai tersedianya APD khusus kelistrikan dan pengawasan ketat dari ahli K3,” tambahnya.”

Tuntutan Partai Buruh Sergai:

1. Audit Keselamatan Segera: Meminta Dinas Tenaga Kerja Sergai dan Pengawas K3 Provinsi Sumatera Utara untuk turun ke lapangan melakukan audit di Kebun Rambutan.

2. Lengkapi APD Spesifik: Perusahaan wajib menyediakan APD yang sesuai standar mitigasi risiko listrik bagi pemanen di area berbahaya, bukan sekadar helm plastik biasa.

3. Sosialisasi Bahaya Listrik: Mengacu pada langkah PLN UID Sumatera Utara yang gencar mengedukasi bahaya “egrek maut”, perusahaan harus memberikan pelatihan teknis kepada buruh lapangan.

Partai Buruh Sergai berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada perbaikan nyata di lapangan. “Jangan tunggu ada korban jiwa lagi seperti kejadian-kejadian sebelumnya di Sergai. Keselamatan buruh adalah harga mati!” tutup Saiddin.” (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadis Pertanian Sergai Bungkam, Proyek Pintu Air Sei Rejo Anggaran 2024 , Diduga Masih Bermasalah, Namun Diterima Dinas Pertanian Sergai.

14 Maret 2026 - 01:30 WIB

Hutan Dirambah di Sukarame LSM LPPN Desak Dinas Kehutanan Sumut Tindak Tegas Pelaku

13 Maret 2026 - 04:53 WIB

Cari Penerus Da’i Muda: Gebyar Ramadhan KOMDAM Sumut Jadi Wadah Kreativitas Hidupkan Budaya Melayu

12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Tasyakuran II Tahun Permada Desa Teluk Piai: Momentum Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Pemuda

12 Maret 2026 - 19:57 WIB

Lagi-lagi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Demo Ratusan Mahasiswa, FMR-SU: “Slogan Medan Untuk Semua Hanya Pencitraan?”

12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Trending di Berita