Menu ✖

Mode Gelap
Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi Dugaan Pelanggaran IK di Kebun Rambutan PTPN IV: Mangkok Lateks Kotor dan Talang Daun Rambung Jadi Sorotan. 10 Tahun Terlupaken, Kini Jalan Udara – Simpang Empat Di Perbaiki di Era Bupati Antonius Ginting Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak. 20 Orang Ikuti Test Uji Kompetensi Tahap Awal Di Kejati Sumatera Utara_ Knalpot Blong Merajalela di Tigabinanga, Sangat Meresakan.!

Hukum

Proyek Sumur Bor Irigasi Tanah Dangkal di Sei Rejo Diduga Jadi Bancakan Korupsi dan Tidak Efektif, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi.

badge-check


					Proyek Sumur Bor Irigasi Tanah Dangkal di Sei Rejo Diduga Jadi Bancakan Korupsi dan Tidak Efektif, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Bungkam Saat Dikonfirmasi. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Proyek pengadaan sumur pompa irigasi tanah dangkal di Dusun II Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Sergai disorot tajam, karena diduga menjadi bancakan korupsi dan tidak efektif. Proyek yang seharusnya bertujuan membantu petani mengatasi kekurangan air yang belum terhubung dengan saluran irigasi, diduga menjadi lahan korupsi lantaran tidak sesuai anggaran yang dikeluarkan sekitar seratus juta lebih dengan hasil jadi  fisiknya dan tidak efektif dikarenakan hanya sebagian kecil saja lebih kurang sekitar 1 hektare saja yang dapat terairi dan terganggunya air masyarakat disekitarnya ketika pompa itu dipergunakan, Senin (09/02/2026).
Berdasarkan pantauan awak Media dilapangan ketika berkunjung ke lokasi sumur bor irigasi tanah dangkal yang terletak di Dusun II Desa Sei Rejo, tepatnya dibelakang rumah Rijal yang juga merupakan ketua Gapoktan Desa Sei Rejo sekaligus yang mengerjakan proyek tersebut, terlihat bangunannya yang kecil dan pipa pompa nya seperti pipa dap air pada umumnya dan saluran tempat airnya terlihat retak, sehingga terlihat dari kasat mata, hasil dari bangunan fisiknya sangat jauh dari layak kalau sesuai dengan anggarannya yang telah dikeluarkan.
Ditambah lagi kurang efektifnya sumur bor tersebut, karena hanya mampu mengairi lebih kurang sekitar 1 hektare, dan ketika sumur bor itu digunakan pada siang hari untuk mengairi sawah, maka air sumur di masyarakat sekitar juga terganggu yakni ikut berkurang airnya, menandakan ini tidak pernah di survei atau diadakan kajian terlebih dahulu, layak atau tidaknya sumur bor tersebut dibuat disitu, sehingga hal ini tentu menyebabkan kerugian bagi kelompok tani yang diharapkan menerima manfaat dari proyek sumur bor tersebut.
Masyarakat petani yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada awak Media menyampaikan, kami menduga proyek pengadaan sumur bor irigasi tanah dangkal tersebut tidak efektif, karena diduga pengerjaan sumur bor tersebut diduga tidak sesuai dengan Juklak ( petunjuk pelaksanaan) dan Juknis ( petunjuk teknis) yang telah ditetapkan, sehingga terindikasi terjadi mark – up anggaran, sehingga hanya formalitas saja akibatnya banyak kekurangannya dan tidak maksimal sehingga tidak efektif dan menjadi proyek yang sia – sia saja, ” Ujarnya.”
Sementara itu, Dedy Iskandar Kadis Pertanian Sergai memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak Media terkait temuan tersebut, yang mana upaya konfirmasi baik melalui Whatsapp nya maupun kunjungan langsung ke kantor Dinas Pertanian Sergai, tidak membuahkan hasil. Sehingga Dedy Kadis Pertanian terkesan menghindar dan menolak memberikan keterangan  resmi terkait dugaan korupsi pengadaan sumur bor tersebut.
Dengan bungkamnya Dedy kadis Pertanian menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, ada apa dengan ini semua, sehingga masyarakat publik mendesak kepada Bupati Sergai agar segera mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian khususnya Dedy selaku Kadis Pertanian sebagai pemimpin di Dinas Pertanian, dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Kejaksaan Negeri Sergai maupun Polres Sergai, agar turun tangan menyelidiki proyek yang merugikan keuangan negara tersebut serta memproses secara hukum bagi siapa saja yang terlibat jika terbukti adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan sumur bor irigasi tanah dangkal tersebut. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Praktik Pelangsiran dan Niaga BBM Subsidi Ilegal di Sei Bamban Mencuat, Warga Desak APH Bertindak.

3 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

23 September 2026 - 14:44 WIB

Beredar Isu Penggerebekan Rokok Ilegal Ratusan Juta di Sergai, Aparat Kepolisian Belum Memberikan Jawaban Pasti.

21 September 2026 - 01:20 WIB

Empat Bulan Tanpa Kabar, Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Pantai Labu Dipertanyakan.

10 September 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Fitnah Keji Tuduh Selingkuh hingga Ganggu Rumah Tangga, Husin Arifin Resmi Diperiksa Polsek Perbaungan. 

9 September 2026 - 13:41 WIB

Trending di Hukum