Menu

Mode Gelap
Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Berita

badge-check


					Perbesar

Subulussalam,Aceh ||MediaIndonesia Subulussalam,Aceh,3 Februari 2026 – Pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kantor Kesbangpol Kota Subulussalam. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi aliran yang menyimpang dan dapat menimbulkan keresahan sosial.

 

Hadir dalam rapat tersebut seluruh Tim Pakem Kota Subulussalam, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.

 

Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam menekankan pentingnya pencegahan terhadap aliran yang berpotensi menyimpang. Menurutnya, aliran semacam itu dapat memicu konflik antar warga dan mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat, sehingga diperlukan peran aktif dari semua pihak dalam pengawasan dan deteksi dini.

 

Kejari subulussalam melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi SH.MH ,Dalam rapat menyampaikan,bahwa Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam melakukan pengawasan, menerima, serta menganalisis laporan terkait aliran yang berkembang di masyarakat sebagai langkah deteksi dini terhadap penyimpangan maupun penodaan agama.

 

Ketua MPU Kota Subulussalam juga mengemukakan perlunya kewaspadaan bersama terhadap keberadaan aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar instansi dan tokoh agama dalam menyikapi isu tersebut secara bijak.

 

Unsur TNI dan Polri juga menyampaikan komitmen untuk terus melakukan monitoring, pertukaran informasi, serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat di wilayah Kota Subulussalam.

 

Dalam rapat koordinasi ini, disepakati perlunya menjalin sinergi lintas sektor yang erat antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama. Hal ini guna mengantisipasi munculnya aliran yang perlu diawasi secara berkelanjutan.

 

Sumber: Kasie Intel Kejari Kota Subulussalam: Delfiandi SH.MH

 

MediaIndonesia

Pewarta||IP

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak.

25 Juni 2026 - 00:42 WIB

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita