Sergai – Media Indonesia – Manager Kebun Tanah Raja memaksa karyawan penderes nya guna bekerja melebihi dari yang semestinya, yakni dengan mengerjakan pekerjaan dengan satu ancak sekitar sembilan baris yang berisi sekitar hampir 1000 pohon, dari yang biasanya yang telah ditetapkan sebanyak sekitar lima baris yang berisi sekitar 500 pokok, jadi untuk saat ini satu ancak berisi sekitar 1000 pokok hampir dua kali lipat dari yang biasanya, tentu hal tersebut sama saja seperti dengan kerja paksa dengan tanpa bisa para penderes untuk memprotes apalagi menolak nya.
Hal tersebut ditemukan awak Media ketika berkunjung ke Afdeling 2 Kebun Tanah Raja, pada hari Rabu, (08/10/2025), yang mana pada saat itu ada penderes yang tidak ingin disebutkan identitasnya, ketika ditanya mengapa kok siang baru siap deresnya bang, iya bang, karena ancaknya berat kali sekarang bang, hampir dua kali lipat, yang biasanya lima baris sekarang sekitar sembilan baris bang, jadi tambah berat kerjanya bang, ” Jawab penderes, yang terlihat sangat capek. ”
Makanya sekarang, lanjutnya, kami agak lama pulangnya meskipun kami berangkat kerjanya subuh dan kadang karena terlalu berat ancaknya ada yang nggak siap deresnya dengan cara zigzag biar tidak kelihatan sama mandor bang, habis kalo nggak ya siang lah kami baru siap bang, ” Ungkapnya sembari menunjukkan kekesalannya. ”
Mendapati hal tersebut, awak Media coba konfirmasi ke Calista Fairuz selaku APK (Asisten Personalia Karyawan) Kebun Tanah Raja, melalui via WhatsApp nya, pada hari Rabu (05/11/2025) yang menanyakan mengapa kok bisa satu ancak penderes bisa mencapai sekitar sembilan baris yang berisi sekitar 1000 pokok yang biasanya lima baris berisi sekitar 500 pokok, tentu sangat memberatkan bagi penderes, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya, meskipun sudah centang dua.
Tentu apa yang dikerjakan para penderes di kebun Tanah Raja tentu sangat memberatkan karena sudah melampaui apa yang menjadi kesanggupan para penderes, karena tentu sudah ada ditetapkan berapa maksimal pokok dalam satu ancak, tentu itu sudah dikaji terlebih dahulu oleh pihak perusahaan makanya sudah ada ketetapannya.
Sehingga apa yang telah dilakukan oleh Manager Kebun Tanah Raja terhadap penderesnya tentu sudah melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan karena tidak sesuai dengan IK (Intruksi Kerja) karena mereka sudah seperti dengan kerja paksa karena tanpa bisa memprotes apalagi menolaknya.
Maka dengan adanya berita ini, sangat diharapkan Management Holding PTPN, khususnya PTPN IV regional 1, agar mengevaluasi kinerja Manager Kebun Tanah Raja serta mengambil tindakan tegas karena tidak menjalankan prosedur yang yang telah ditetapkan perusahaan dalam menjalankan pekerjaannya dengan yang semestinya. (Team).











