Menu

Mode Gelap
Pohon Kelapa Sawit Kebun Adolina Terlihat Gondrong Seperti Terlantar dan Tak Terawat. Kejaksaan Negeri Subulussalam: “Belum Bisa Disimpulkan Ada atau Tidaknya Penyalahgunaan Wewenang”Karena Belum Ada Yang Melaporkan…!! Brimob Sumut Peduli Pendidikan: Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Antar Pelajar SD Pulang Sekolah dengan Aman dan Nyaman Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal Upah BHL di Kebun Tanah Raja Sangat Memprihatinkan.

Nasional

LKKP Sumut Soroti Adanya Kejanggalan Antara Bank Sumut Dengan PT Spectra Graha, Kajati Sumut Diminta Periksa Terkait Pinjaman 23 Milyar

badge-check


					LKKP Sumut Soroti Adanya Kejanggalan Antara Bank Sumut Dengan PT Spectra Graha, Kajati Sumut Diminta Periksa Terkait Pinjaman 23 Milyar Perbesar

Medan MI Org. Terkait dengan adanya kredit macet di Bank Sumut atas nama kreditur PT Spectra Graha dibawah pimpinan Elbiner Silitonga sekarang sudah almarhum. Ketua Umum Lembaga Kajian Kebijakan Publik Sumatera Utara ( LKKP Sumut ) Budiman Nadapdap SE menanggapi bahwa sudah lebih 30 tahun yang lalu belum juga ada penyelesaiannya.

Pinjaman 23 Milyar kalau dilihat dari segi mens rea kasus ini, bahwa ada niat tak baik dan itu merupakan perbuatan melawan hukum karena prakteknya sangat kental dengan kejanggalan dan keanehan prosedural. Beberapa hal yg menjadi sorotan kami dari LKKP, bahwa dana 23 M pada 30 tahun yang lalu adalah jumlah yg cukup besar. Dilihat dari segi peruntukannya sebagai modal pembiayaan atas pembangunan perumahan/ atau real estate adalah hal yg lumrah dibiayai Bank Sumut. Akan tetapi tidak boleh menyimpang dari prosedural pemberian kredit yang diawali analisis 5C ( Character, capacity, capital, condition, dan Collateral), ucap Budiman saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025).

Setelah kami melihat langsung ke lapangan, bahwa terjadi kesalahan prosedural yang di duga dilakukan secara bersama-sama antar pihak Bank Sumut dan Developer.
Lahan yg mau di bangun terletak di sekitar Jln Kuala Namo dengan luas areal kl 70 ha. Namun dilapangan tidak ada satu rumah pun yg selesai terbangun, hanya satu bangkai rumah percontohan yg belum selesai. Artinya di sini , tidak ada pengawasan oleh pihak bank. Setelah terjadi kasus macet maka kalau kita lakukan kajian , pihak bank sama sekali tidak menunjukkan satu tanggung jawab atas uang rakyat yg begitu besar, macet dan seolah tak ada masalah yang terjadi. Jaminan atas kredit macet ada lahan seluas kurang lebih 70 Ha. Kami melihat pihak bank seperti tidak terjadi kerugian karena nilai jual agunan lebih dari cukup kalau cara hitung – hitungan tanpa resiko, kita misalkan harga tanah per meter saat ini sesuai NJOP 600.000/ meter2 maka nilai tanah kl 400 M.

Oleh karena itu kami menyarankan pihak bank, sesegera mungkin melakukan pelelangan atas agunan yang di dahului meminta pendapat dari Kejaksaan Sumatera Utara, karena sudah berada ditangan kejaksaan sebagai Penasehat Hukum Pemerintah Daerah. Karena bank Sumut adalah milik Pemda.
Dalam hal penyelesaian masalah ini, pihak kejaksaan supaya lebih arif dan bijaksana ibarat menarik sehelai rambut dari tepung. Rambut tidak putus tepung tidak rusak.
Dalam hal ini pihak kejaksaan haruslah menjadi Leading Sektor dan bukan lagi Bank Sumut dalam mencari jalan keluar, ucapnya lagi.

Kami juga pernah menjelaskan dan menyampaikan beberapa tahun yang lalu melalui Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di DPRD Sumut, akan tetapi hasilnya semakin bias. Bisa saja rekomendasi di RDP lebih mengarah kepada tarik menarik kepentingan. Dan kemungkinan DPRD SU lebih dominan mengarah kepada untuk pidananya yang dikejar, kata Budiman yang juga mantan anggota DPRD Sumut tahun 2014. ( Tiiim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Sumut Peduli Pendidikan: Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Antar Pelajar SD Pulang Sekolah dengan Aman dan Nyaman

28 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja di Perbukitan Pancur Batu, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

28 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

28 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Wujud Kasih dan Kepedulian! Brimob Batalyon C Pelopor Polda Sumut Bagikan Makanan Gratis di Gereja Oikumene

27 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis Serentak — Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Demi Kamtibmas Kondusif

27 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Trending di Nasional