Menu

Mode Gelap
Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina. Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur PT MSB2 OPERASIKAN PABRIK ,PABRIK SAWIT TERBESAR DI ACEH TANPA IZIN, DIDUGA GUNAKAN KAYU HUTAN LINDUNG DARI OKNUM MANTAN KEPALA DESA Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Dukung Langkah Fraksi Rabbani untuk Laporkan Angka Devisit keuangan pemko Subulussalam

Nasional

Polsek Tigabinanga Ajak Warga Lawan Stunting dan Kekerasan dalam Rumah Tangga

badge-check


					Polsek Tigabinanga Ajak Warga Lawan Stunting dan Kekerasan dalam Rumah Tangga Perbesar

 

Tigabinanga, Karo – MI.org

Kapolsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun, S.H., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Losd Desa Lau Kapur, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Kamis(28/8/2025) pukul 10.00 WIB.

“Acara ini dihadiri sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Tigabinanga Novalina Kartika Sari br Karo yang diwakili Bendahara Jimmy, Danramil 08 Tigabinanga Kapt. Inf. JMH. Tampubolon yang diwakili Sertu R. Sitinjak, Kepala Puskesmas Tigabinanga dr. Jenda Muli Sembiring, M.K.M., Kacabjari Tigabinanga Adek Meri Siregar, S.H., yang diwakili Jaksa Fungsional Gindara Ginting, S.H., serta Kepala Desa Lau Kapur Jaya Ginting. Warga Desa Lau Kapur turut hadir memenuhi lokasi kegiatan.

“Dalam sosialisasi ini, para narasumber menekankan pentingnya perhatian orang tua terhadap gizi anak usia 1–5 tahun untuk mencegah stunting. Kapolsek Tigabinanga juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap istri maupun anak.

“Kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, maupun penelantaran anak dan istri adalah tindak pidana yang memiliki sanksi hukum jelas, termasuk diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tegas IPTU Solo Bangun.

“Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme warga. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun keluarga yang sehat, bebas stunting, dan bebas kekerasan.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Kacabjari Labuhandeli Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS Di MAS Farhan Syarif Hidayah Sesuai Ketentuan dan Prosedur

16 Februari 2026 - 14:07 WIB

PP ISARAH: UNIVA Medan dan Labuhanbatu Harus Jadi Pusat SDM Unggul dan Berdaya Saing

13 Februari 2026 - 10:41 WIB

KEPALA KANWIL PEMASYARAKATAN SUMATERA UTARA DAN KEPALA BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MEDAN KUNJUNGI KAJATI SUMATERA UTARA

10 Februari 2026 - 14:39 WIB

Tersulut Api Cemburu, Tersangka Aniaya Pacar Hingga Berujung Proses Hukum

9 Februari 2026 - 14:46 WIB

JAKSA TERAPKAN RESTORATIF JUSTICE & PERKARA DIHENTIKAN

9 Februari 2026 - 12:53 WIB

Trending di Nasional