Tanah Karo, 07/08/2025MI.org
Beberapa tokoh masyarakat Karo dengan tegas menolak isu jual beli proyek di pemerintahan Kabupaten Karo yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Isu yang mengatasnamakan pimpinan salah satu lembaga dari luar Kabupaten Karo ini dinilai sebagai fitnah dan menyesatkan, serta dapat mencederai kehormatan kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Karo.
“Tokoh pemuka agama, J.A Tarigan, menyatakan bahwa kebijakan pemerintahan Kabupaten Karo di bawah pimpinan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., dan Wakil Bupati Komando Tarigan, SP., sangat terbuka, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Rekam jejak Bupati dan Wakil Bupati Karo yang takut akan Tuhan tidak mungkin melakukan praktik jual beli proyek atau meneror pihak-pihak pengelola anggaran.
‘J.A Tarigan juga menjelaskan bahwa pengelolaan proyek di Kabupaten Karo dilakukan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Tidak ada utusan dalam pengelolaan proyek, dan semua proses dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
“Masyarakat Kabupaten Karo sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak benar dari lembaga di luar Tanah Karo. Mereka berharap agar masyarakat dapat saling menjaga dan tidak asal percaya pada pemberitaan yang tidak jelas sumbernya.
“Tokoh masyarakat Karo menolak isu jual beli proyek dan menilai bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar dan bukti yang jelas. Mereka berharap agar pemerintah dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek di Kabupaten Karo.
“Isu jual beli proyek di Kabupaten Karo dinilai sebagai fitnah dan menyesatkan. Pemerintah Kabupaten Karo di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini telah menunjukkan komitmen untuk mengelola proyek dengan transparan dan akuntabel. Masyarakat Kabupaten Karo berharap agar isu-isu yang tidak benar dapat dihentikan dan pemerintah dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakaperwil
(Sederhana s Maha)