Menu

Mode Gelap
Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Nasional

Polres Simalungun Raih Prestasi Cemerlang dalam Perang Melawan Narkoba, Sinergi Polsek-Sat Narkoba Berhasil Amankan Pengguna Sabu

badge-check


					Polres Simalungun Raih Prestasi Cemerlang dalam Perang Melawan Narkoba, Sinergi Polsek-Sat Narkoba Berhasil Amankan Pengguna Sabu Perbesar

 

SIMALUNGUN – MI.org

Polres Simalungun sekali lagi membuktikan keunggulan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui operasi anti narkoba yang berhasil mengamankan seorang pengguna sabu-sabu. Prestasi ini menunjukkan efektivitas sinergi antara unit-unit di bawah Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Operasi yang dilaksanakan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.40 WIB ini merupakan hasil kerjasama strategis antara Polsek Saribu Dolok dan Satuan Narkoba Polres Simalungun. Target operasi adalah seorang petani bernama Robi Parhandi Sihaloho, 24 tahun, yang diamankan di area perladangan Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.

“Keberhasilan operasi ini membuktikan bahwa Polres Simalungun memiliki sistem koordinasi yang sangat baik antara berbagai unit. Sinergi antara Polsek dan Sat Narkoba menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

“AKP Verry menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari informasi yang diterima oleh Aspol Saribu Dolok, Daniel Suranta, seorang personel berpengalaman berusia 52 tahun. Kecermatan dalam menganalisis informasi dan kecepatan respon menjadi faktor penentu keberhasilan operasi ini.

“Aspol Daniel Suranta menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menindaklanjuti informasi yang diterima. Beliau langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk melakukan verifikasi dan penangkapan,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun.

“Tersangka Robi Parhandi Sihaloho, yang lahir di Merek pada 15 Maret 2001 dan berdomisili di Jalan Sipiso-piso, ditemukan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi yang relatif terpencil. Pemilihan lokasi perladangan menunjukkan upaya tersangka untuk menghindari deteksi petugas keamanan.

“Daniel Suranta selaku koordinator operasi lapangan menekankan pentingnya jejaring informasi yang kuat dalam operasi anti narkoba. “Informasi yang kami terima sangat akurat, memungkinkan kami untuk bertindak cepat dan tepat sasaran. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Simalungun,” ujar Aspol Daniel.

“Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan tuduhan terhadap tersangka. Petugas menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap yang dibuat dari gelas aqua, dan satu korek api sebagai alat bantu konsumsi.

“Barang bukti yang diamankan sangat lengkap dan akan memperkuat proses penyidikan. Semua item menunjukkan bahwa tersangka memang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ucap AKP Verry menjelaskan signifikansi barang bukti.

“Polres Simalungun menerapkan standar operasional prosedur yang ketat dalam menangani kasus ini. Setelah penangkapan, tim melakukan serangkaian tindakan investigasi komprehensif termasuk pengamanan pelaku, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa dan dokumentasi tempat kejadian perkara, serta penyusunan berita acara pemeriksaan.

“Setiap langkah operasi dilaksanakan sesuai dengan protokol standar yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan tersangka dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasi Humas.

“Modus operandi tersangka adalah menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu untuk konsumsi pribadi. Dalam konteks hukum, Pemerintah Republik Indonesia menjadi pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara.

“AKP Verry menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam perang melawan narkoba. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Simalungun. Setiap pelaku akan diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasi Humas.

“Tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih mendalam. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

“Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Kami akan memastikan bahwa tidak ada aspek yang terlewatkan dalam penanganan kasus ini,” ucap AKP Verry.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat dalam menjaga kamtibmas, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PHPO Bantu Penerangan Lampu Untuk 2 Mushalla di Belawan

21 Juni 2026 - 03:33 WIB

PT PHPO Belawan Bantu 25 Sak Semen ke GBKP Runggun Bangun Mulia

20 Juni 2026 - 16:23 WIB

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

20 Juni 2026 - 15:57 WIB

Tak Kunjung Mendapat Keadilan, Robin Silalahi Laporkan Masalah Penganiayaan Dirinya Ke Badan Kehormatan Dewan

15 Juni 2026 - 15:50 WIB

LBH PPRS Indonesia Dampingi korban penganiayaan Robin Marojahan Silalahi yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Medan Bernama AT bersama anak dan istrinya.

15 Juni 2026 - 15:40 WIB

Trending di Nasional