Menu

Mode Gelap
KAMMI Medan Desak BBWS Sumatera II & Kejatisu Usut Revitalisasi Danau Siombak “Anak Yatim – Piatu dan Ibu Doakan Ketua LMP Karo beserta Keluarga Besar agar Sehat, Terlindungi dan Urusan Di Permudah . “ *Kejaksaan Negeri Karo Bongkar Kasus Korupsi Pembuatan Profil Desa, Tersangka Ditahan* Penyerangan Diduga Oknum Ormas di Desa Ketaren, Polres Tanah Karo Amankan Tiga Tersangka Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Headline

Kasus Rp4 Miliar Dana Hibah Pilkada Subulussalam: Segera Ditetapkan TERSANGKA

badge-check


					Kasus Rp4 Miliar Dana Hibah Pilkada Subulussalam: Segera Ditetapkan TERSANGKA Perbesar

Subulussalam, Aceh||MediaIndonesia Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam bergerak cepat mengungkap dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Kota Subulussalam senilai Rp4 miliar untuk Pilkada 2024. Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Kejari dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus), Anton Susilo, SH, yang baru dua bulan menjabat, menyatakan penyidikan telah memasuki tahap akhir. “Kasus ini sudah naik ke penyidikan, dan dalam waktu dekat, penetapan tersangka akan dilakukan,” tegas Anton.

Penggeledahan Membuka Tabir Korupsi

Penggeledahan di ruang Bendahara Panwaslih (yang juga merangkap bendahara Kantor Kesbangpol) Kota Subulussalam membuahkan hasil signifikan. Tim penyidik menyita SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengelolaan dana hibah 2024, laptop, dokumen digital, dan catatan pengeluaran yang mencurigakan.

Dasar Hukum yang Kuat

Tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP Pasal 38 dan 39, serta Instruksi Jaksa Agung. Anton memastikan seluruh proses mengikuti prosedur hukum yang ketat dan disaksikan aparat terkait.

“Bersih-bersih Dimulai, Tak Ada Toleransi!”

Kejari Subulussalam mengirimkan pesan keras: era tutup mata terhadap penyelewengan anggaran telah berakhir. Kasus ini bukan hanya kerugian negara, tetapi juga mencemarkan proses pemilu yang seharusnya jujur dan adil. “Kami bekerja bukan berdasarkan tekanan, tapi komitmen menegakkan keadilan dan melindungi uang rakyat,” tegas Anton.

 

Dana Hibah Mengalir ke Mana.

Sumber internal menyebutkan indikasi penggunaan dana hibah untuk keperluan di luar mandat Panwaslih, termasuk kemungkinan gratifikasi dan pengeluaran fiktif. Tim Kejari akan berkolaborasi dengan auditor independen untuk menghitung kerugian negara sebelum mengumumkan tersangka.

Publik Menanti Keadilan

Skandal ini menyita perhatian publik. Apakah ini awal reformasi birokrasi atau puncak gunung es korupsi pemilu lokal? Rakyat menantikan penegakan hukum yang tegas dan transparan.MediaIndonesia akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

 

Reporter: IPONG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 Komentar

  1. khairul

    saya salah satu pengawas pemilihan lapangan(PPL)di desa bunga tanjung kecamatan sultan daulat kota subulussalam,sampai sekarang belum menerima insentif dan operasional terakhir bekerja,kuat dugaan insentif(gaji) kami PPL di korupsikan juga.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

KAMMI Medan Desak BBWS Sumatera II & Kejatisu Usut Revitalisasi Danau Siombak

1 Agustus 2025 - 04:37 WIB

Kades Sukaramai Tinjau Langsung Irigasi Rusak di Pongkolan, Siapkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa melalui pengajuan ke BBWS Sumatra Utara 

31 Juli 2025 - 09:52 WIB

PJ Kepala Mukim Kecamatan Longkib Apresiasi Pasar Murah Di Wilayah Kecamatan Longkib

31 Juli 2025 - 06:38 WIB

Pejabat Kota Subulussalam Diduga Terlibat Aliran Dana Hibah 4 Milar dari Panwaslih Pilkada Subulussalam

31 Juli 2025 - 05:15 WIB

UPTD PUSKESMAS LONGKIB SIAP SIAGA DI POSKO CEK KESEHATAN GRATIS SELAMA MTQ KE-9 TINGKAT KOTA SUBULUSSALAM DI LAE SAGA

30 Juli 2025 - 07:06 WIB

Trending di Nasional